Putri Surya Darmadi Cheryl Darmadi Jadi Buronan Polri Resmi Ajukan Red Notice ke Interpol

JurnalLugas.Com — Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengonfirmasi telah mengajukan permintaan penerbitan red notice untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Cheryl Darmadi, ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

“Pengajuan red notice atas nama Cheryl Darmadi sudah kami sampaikan ke Interpol Headquarters,” ujar Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, apabila permohonan tersebut disetujui, maka red notice resmi akan diterbitkan oleh Interpol pusat dan otomatis tersebar ke seluruh negara anggota. “Pihak Markas Besar Interpol yang berwenang mengumumkan red notice sehingga bisa diketahui semua member country,” jelas Untung.

Baca Juga  Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, NCB Indonesia Siap Koordinasi

Tersangka Kasus TPPU Terkait PT Duta Palma Group

Cheryl Darmadi merupakan putri dari terpidana korupsi Surya Darmadi. Ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Duta Palma Group.

Sejak awal Agustus 2025, Cheryl telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung. Informasi terakhir yang dihimpun penyidik, ia diduga berada di Singapura.

“Penyidik Jampidsus terus mendalami keberadaan yang bersangkutan dengan melibatkan imigrasi dan Kementerian Luar Negeri,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Bukti dan Pengembangan Perkara

Status tersangka Cheryl didasarkan pada alat bukti yang cukup. Ia disebut berperan melalui jabatannya sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific sekaligus Ketua Yayasan Darmex.

Selain Cheryl, penyidik juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL). Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan, khususnya terkait penelusuran aset dan aliran dana hasil kejahatan.

Baca Juga  Buronan Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bali, Langsung Dideportasi

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan nama besar dalam skandal korupsi perkebunan. Dengan adanya pengajuan red notice ke Interpol, upaya aparat hukum Indonesia untuk membawa Cheryl Darmadi kembali ke tanah air semakin terbuka.

Baca berita selengkapnya bisa Anda ikuti di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait