Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Mediasi Gelar Perkara Digelar Pekan Ini Begini Penjelasan Polisi

JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan akan menggelar perkara terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengatakan pihaknya akan memulai dengan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

“Kami akan memanggil pelapor maupun terlapor untuk dipertemukan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah proses gelar perkara dilakukan,” ujarnya di Jakarta.

Kronologi Perselisihan

Perseteruan bermula pada Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan yang disebut-sebut melibatkan Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim dirinya tengah mengandung anak dari sosok yang diduga Ridwan Kamil.

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana

Tidak lama berselang, Ridwan Kamil menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber pada 11 April 2025. Ia menuduh selebgram tersebut melakukan pencemaran nama baik serta memanipulasi dokumen elektronik.

Pemeriksaan dan Tes DNA

Seiring berjalannya penyidikan, keduanya telah dimintai keterangan. Ridwan Kamil diperiksa pada 28 Agustus 2025, sementara Lisa Mariana dipanggil penyidik pada 11 September 2025.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim Lisa Mariana. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, menegaskan bahwa hasil tes menunjukkan anak berinisial CA merupakan anak biologis Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil.

“Dari uji laboratorium, terbukti bahwa separuh DNA CA identik dengan Lisa Mariana, tetapi tidak ada hubungan genetik dengan Ridwan Kamil,” jelasnya.

Baca Juga  Lisa Mariana Diperiksa soal Video Asusila Polisi Tegaskan Tak Terkait Ridwan Kamil

Arah Penyelesaian Kasus

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menambahkan bahwa gelar perkara dilakukan setelah seluruh pemeriksaan rampung, termasuk hasil tes DNA.

Dengan rencana mediasi yang segera digelar, publik menanti apakah kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau berlanjut ke ranah hukum lebih lanjut.

Ikuti perkembangan berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait