KPK Apresiasi Kemenaker Luncurkan SMAP dan SIKENCUR Cegah Korupsi

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai peluncuran Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai langkah nyata dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua sistem tersebut diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam layanan publik.

Bacaan Lainnya

“Peluncuran SMAP dan SIKENCUR bisa menjadi titik balik dalam meningkatkan integritas pelayanan publik di Kemenaker,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9).

Menurut Budi, kehadiran sistem ini relevan dengan kondisi terkini, mengingat KPK sedang mengusut dua kasus dugaan suap di lingkungan Kemenaker. Kasus tersebut berkaitan dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kedua perkara itu menyangkut hajat hidup masyarakat luas karena berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” tambahnya.

Komitmen Kemenaker Perkuat Integritas

Kemenaker resmi meluncurkan SMAP dan SIKENCUR pada Senin (22/9). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan implementasi sistem ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Penyuapan dan kecurangan bukan hanya soal kerugian finansial, tapi juga soal rusaknya reputasi dan hilangnya kepercayaan publik. Dengan SMAP dan SIKENCUR, kami ingin membangun budaya kerja yang bersih serta bebas dari praktik KKN,” ujar Afriansyah.

Peluncuran dua sistem tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong good governance sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan ketenagakerjaan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan isu antikorupsi dan tata kelola pemerintahan, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Desa Jadi Kunci Utama Indonesia Bebas Korupsi

Pos terkait