Kubu Agus Suparmanto Gelar Syukuran Romahurmuziy Pastikan PPP Punya Ketua Sah

JurnalLugas.Com — Kubu Agus Suparmanto menegaskan bahwa pihaknya berhasil memenangkan kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam forum Muktamar ke-X. Usai pengumuman, mereka menggelar tasyakuran kemenangan sekaligus menutup jalannya muktamar pada Minggu, 28 September 2025.

“Alhamdulillah, pagi ini saya resmi dipercaya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030,” ujar Agus dalam acara syukuran di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya

Agus menegaskan komitmennya untuk membangkitkan PPP agar kembali menjadi kekuatan politik besar. Menurutnya, partai berlambang Kabah ini harus menjadi rumah bagi aspirasi umat Islam serta berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
“Marilah kita bersatu, seluruh umat Islam harus menjadikan PPP sebagai wadah perjuangan bersama demi Indonesia yang lebih maju,” tambahnya.

Baca Juga  Jokowi Pilih PSI Bukan PPP PSI Tegaskan Siap Jadi Rumah Politik Jokowi

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy, menegaskan bahwa Agus Suparmanto merupakan ketua umum yang sah. Ia membantah klaim kubu lain yang menyebut Muhammad Mardiono terpilih sebagai ketua umum.
“Proses pemilihan sudah berjalan konstitusional. Karena itu, kepemimpinan Agus Suparmanto adalah hasil resmi dari Muktamar,” tegas Romy, sapaan akrabnya.

Namun, sebelumnya sempat muncul klaim berbeda. Pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, menyatakan bahwa Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi dalam forum yang digelar tertutup pada Sabtu malam, 27 September 2025.
“Pertama-tama saya sampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang sudah diputuskan secara aklamasi di forum Muktamar ke-X,” ungkap Amir dalam konferensi pers.

Baca Juga  Agus Suparmanto dan Gus Yasin Deklarasi Maju Caketum–Sekjen PPP 2025-2030

Dengan adanya dua klaim kemenangan tersebut, arah politik internal PPP masih menjadi sorotan publik. Publik kini menantikan langkah resmi partai dalam merumuskan kepengurusan sah yang akan menentukan arah perjalanan PPP lima tahun ke depan.

Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait