JurnalLugas.Com – Bupati Kabupaten Agam, Benni Warlis resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lubuk Basung, Rabu (1/10/2025). Langkah ini diambil menyusul semakin banyaknya warga yang jatuh sakit setelah menyantap nasi goreng olahan dapur SPPG Kampuang Tangah.
Status KLB tersebut berlaku hingga seluruh korban benar-benar pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. “Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kondisi di lapangan yang terus bertambah sejak Rabu sore,” ujar Bupati Benni Warlis usai memimpin rapat darurat bersama Forkopimda Agam, pihak rumah sakit, BPBD, dan jajaran terkait.
54 Korban Dirawat di Empat Fasilitas Kesehatan
Data sementara mencatat sedikitnya 54 orang korban mengalami gejala keracunan dan kini menjalani perawatan di empat fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizky Bunda, dan Puskesmas Lubuk Basung.
Bupati Benni menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah darurat termasuk menanggung seluruh biaya perawatan korban. “Semua kebutuhan korban akan ditangani penuh oleh Pemkab Agam. Kami berupaya maksimal agar situasi segera terkendali,” tegasnya.
Pemkab Agam Siaga Penuh
Selain memastikan perawatan korban, Pemkab Agam juga menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk bersiaga penuh. Tim medis dan relawan dikerahkan guna melakukan penanganan cepat sekaligus mencegah potensi bertambahnya jumlah pasien.
“Prioritas kami saat ini adalah keselamatan warga. Kami juga melakukan antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tambah Benni.
Penetapan status KLB ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi lintas sektor, sehingga penanganan korban maupun langkah pencegahan bisa lebih efektif.
Informasi lebih lengkap terkait perkembangan kasus ini dapat diikuti di JurnalLugas.Com.






