Eddy Soeparno Subsidi LPG & BBM Bisa Lebih Adil Berupa Uang Tunai

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menekankan perlunya pengalihan subsidi barang menjadi subsidi uang tunai agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Eddy, sejak awal pembahasan subsidi energi, dirinya menilai sistem subsidi berbentuk barang, seperti LPG 3 kilogram, kurang efektif karena pemanfaatannya kerap meluas ke masyarakat menengah bahkan sektor usaha. Oleh karena itu, ia menilai pemberian subsidi secara tunai lebih efisien dan adil.

Bacaan Lainnya

Eddy juga menyoroti pentingnya integrasi data penerima subsidi di semua kementerian terkait. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program subsidi energi dapat dijalankan secara transparan dan akurat. Hal ini sekaligus menanggapi perbedaan data yang sempat muncul antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM terkait jumlah subsidi LPG yang tersalurkan.

Baca Juga  Inpres Pengentasan Kemiskinan Jadi Komitmen Prabowo Ekonomi Inklusif

Menurut Eddy, dengan adanya acuan data yang sama, mekanisme penyaluran subsidi akan lebih jelas dan meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran. “Kalau semua kementerian menggunakan data yang sama, maka subsidi energi akan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Eddy.

Ia menambahkan bahwa pengalihan subsidi barang menjadi uang tunai juga bisa membantu mengatur harga pasar LPG 3 kilogram agar stabil. Sebagai ilustrasi, jika subsidi satu tabung LPG 3 kg senilai Rp 33.000 dan tiap keluarga menggunakan tiga tabung per bulan, pemerintah bisa menyalurkan Rp 99.000 per bulan langsung ke keluarga penerima.

“Dengan cara ini, harga LPG di pasaran tetap konsisten, dan penerima subsidi mendapatkan bantuan secara langsung,” kata Eddy.

Baca Juga  Ojol Ancam Demo Besar-Besaran Terkait Rencana Pencabutan Subsidi BBM Pertalite

Selain itu, Eddy menekankan bahwa langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk menghemat anggaran negara. Dengan memastikan subsidi hanya diterima masyarakat miskin dan pra-sejahtera, dana APBN dapat dialokasikan lebih efektif untuk program pembangunan lain.

“Memberikan subsidi langsung kepada yang membutuhkan bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan sosial,” tutup Eddy.

Sumber dan informasi lebih lanjut: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait