JurnalLugas.Com — Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta menemukan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan prosedur operasi standar (SOP) distribusi, sehingga beberapa menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyebabkan keracunan.
Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan SOP sudah diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). “Kalau SOP sudah ada dari BGN, sudah jelas. Tetapi ketika kita monitoring, ternyata SOP kurang dilaksanakan dengan baik,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (3/10).
Monitoring dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium dua kali dalam seminggu di dua lokasi per kota di Jakarta. “Totalnya seminggu dua kali, dikali lima kota, berarti 10 lokasi per minggu yang kita cek,” kata Hasudungan.
Ia menjelaskan, temuan ketidakpatuhan SOP terjadi saat makanan yang telah diolah tidak segera didistribusikan ke sekolah. Kondisi ini membuat makanan berisiko menurun kualitasnya karena terlalu lama berada pada suhu ruang. “Ada titik kritis pangan, bukan hanya fokus pada pengolahan. Makanan di suhu ruang maksimal empat jam, tapi karena produksi banyak, distribusi tidak cepat,” jelasnya.
DKPKP Jakarta pun berencana membenahi prosedur ini. Meskipun petugas SPPG sebelumnya telah dilatih khusus, termasuk aspek higienis dan sanitasi, pihak dinas akan meningkatkan monitoring dan memastikan SOP dijalankan.
Selain itu, DKPKP akan membuat “check-list” bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memantau SOP di SPPG. Hasil pemantauan ini kemudian akan diproses oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Hasudungan menegaskan, “KPKP berusaha melaksanakan mitigasi saja, mitigasi di bahan pangan segarnya.”
Langkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi MBG lebih aman dan mencegah potensi keracunan di kalangan siswa di Jakarta.
Sumber informasi lebih lanjut: JurnalLugas.Com






