KPPOD Kebijakan ‘Rereongan Sapoe Sarebu’ Gubernur Jabar Dikritik, Dinilai Bebani Rakyat Kecil

JurnalLugas.Com – Kebijakan Rereongan Sapoe Sarebu yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat penolakan dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Analis Kebijakan KPPOD, Eduardo Edwin Ramda, menilai program itu tidak tepat karena justru menambah beban bagi masyarakat kecil.

Eduardo menyebut, masyarakat sudah memiliki kewajiban membayar pajak dan zakat. Jika ditambah iuran baru, kata dia, maka yang paling terdampak adalah kelompok dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kemenko PMK Buka Lowongan Mutasi PNS Antarinstansi, Ini Jadwal dan Ketentuannya

“Masyarakat sudah berkontribusi lewat pajak maupun zakat. Jika ditambah iuran harian, itu sama saja menekan warga yang kondisinya masih sulit,” ujarnya, Minggu (5/10).

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut. Dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, warga diminta menyisihkan dana harian. Menurut Eduardo, skema ini dapat dipersepsikan sebagai pungutan liar yang dilegalkan.

“Kalau hanya berdasarkan surat edaran lalu diwajibkan setor setiap hari, itu jelas membebani. Apalagi rakyat sedang berjuang mengatur kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti aspek keadilan sosial. Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan warga kecil maupun pelaku usaha yang sebelumnya sudah sering terbebani pungutan dari pihak lain.

Eduardo menegaskan, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan malah menambah kewajiban baru bagi masyarakat.

Selengkapnya baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait