JurnalLugas.Com — Harapan baru muncul bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, mengungkapkan bahwa DPR membuka peluang perubahan status PPPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Reni, RUU ASN saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan akan menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi II DPR RI. Ia menegaskan, revisi undang-undang ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan PPPK yang telah lama mengabdi untuk negara.
“Silakan masyarakat memberikan masukan kepada Komisi II DPR, apakah PPPK sudah semestinya menjadi PNS,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Reni menyoroti bahwa selama ini PNS dan PPPK masih memiliki perbedaan hak keuangan, karier, dan kesejahteraan yang cukup mencolok. Padahal, pengabdian para PPPK di berbagai instansi pemerintahan tidak kalah besar dibandingkan dengan PNS.
Ia juga menyinggung banyaknya tenaga pendidik yang telah lama mengabdi. “Masih ada guru yang dari honorer beralih menjadi PPPK, tapi kesejahteraannya belum setara,” jelasnya.
Meski begitu, Reni menegaskan bahwa setiap langkah menuju pengalihan status PPPK menjadi PNS tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Namun, ia berharap pemerintah dapat memperkecil disparitas kesejahteraan antara kedua status ASN tersebut.
“Jika kondisi ekonomi nasional terus membaik, bukan tidak mungkin pengangkatan PPPK menjadi PNS bisa dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Reni menilai bahwa upaya penyetaraan status ini bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga bagian dari peningkatan motivasi dan kinerja aparatur negara. Ia mendorong agar pembahasan RUU ASN tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar berpihak pada kesejahteraan para abdi negara.
Dengan adanya peluang revisi UU ASN ini, para PPPK kini memiliki asa baru untuk memperoleh status yang lebih pasti dan sejajar dengan PNS.
Baca berita lengkap dan terbaru seputar ASN dan kebijakan pemerintah lainnya di JurnalLugas.Com






