JurnalLugas.Com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian karena terduga pelaku merupakan pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan daerah. Polisi menyebut penindakan dilakukan setelah serangkaian pemantauan dan penyelidikan yang berlangsung beberapa waktu terakhir.
Petugas berhasil mengamankan pria berinisial N, yang diketahui bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia ditangkap di kawasan kompleks perkantoran pemerintahan daerah di Cikarang Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pendalaman informasi yang dilakukan jajaran kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah berjalan sebelumnya,” ujar Aliyani.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa paket sabu siap edar, timbangan digital, telepon genggam, plastik klip kosong, tas selempang, serta kendaraan bermotor.
Tidak berhenti pada satu lokasi, pengembangan kasus kemudian mengarah ke seorang pria lain berinisial D yang berada di wilayah Cikarang Barat. Dari hasil pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh petugas, polisi mendatangi kediaman terduga pelaku kedua.
Di lokasi tersebut, aparat kembali menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam rumah. Selain narkotika, petugas juga menyita alat pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, termasuk timbangan, potongan sedotan, plastik kemasan, lakban, gunting, dan telepon genggam.
Pengungkapan lanjutan ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dan pola jaringan yang digunakan,” kata Aliyani.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan beserta seluruh barang bukti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus menelusuri alur distribusi narkotika untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk lingkungan pemerintahan. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tanpa memandang profesi pelaku.
Sumber informasi dan berita menarik lainnya dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.
(Bowo)






