China Peringatkan Filipina di Laut China Selatan, Beijing Hentikan Provokasi

JurnalLugas.Com — Pemerintah China merespons keras pernyataan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr yang menyoroti meningkatnya bahaya di kawasan Laut China Selatan saat berbicara dalam KTT ASEAN–Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Senin (27/10).

Melalui keterangan resmi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa perairan Laut China Selatan adalah wilayah bersama bagi seluruh negara ASEAN dan semestinya dijaga dengan kerja sama, bukan konfrontasi.

Bacaan Lainnya

Guo menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan Filipina di kawasan tersebut justru menjadi pemicu ketegangan. Ia menilai tindakan Manila sering kali bersifat provokatif dan melanggar kesepakatan yang telah disepakati bersama.

“Laut China Selatan merupakan rumah bagi semua negara di kawasan ini. Kita perlu memelihara perdamaian dan stabilitas bersama. Namun, tindakan sepihak yang bersifat provokatif hanya memperburuk suasana,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dikutip media China.

Filipina Sebut Insiden Berulang di Laut Filipina Barat

Dalam forum yang sama, Presiden Ferdinand Marcos Jr menyoroti serangkaian insiden berbahaya yang melibatkan kapal dan pesawat Filipina di wilayah Laut Filipina Barat — area yang secara geografis berada dalam Laut China Selatan.

Menurutnya, sejumlah manuver agresif dari pihak tertentu telah membahayakan personel serta aset maritim Filipina. Ia juga menyebut adanya penggunaan peralatan yang menghalangi operasi rutin di wilayah tersebut.

Marcos menegaskan bahwa segala kegiatan Filipina di zona maritimnya sesuai dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982. “Kami melakukan aktivitas yang sah di wilayah kami sendiri dan dilindungi hukum internasional,” tegasnya.

Sikap Tegas Beijing: Pertahankan Kedaulatan, Siap Dialog

Pihak Beijing melalui Guo Jiakun menegaskan bahwa China tidak akan mundur dalam menjaga kedaulatan dan kepentingannya. Namun, ia juga menekankan kesediaan China untuk menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme dialog damai.

“China akan tetap menjaga kedaulatan serta hak maritimnya secara sah, namun kami terbuka untuk berdialog dan berkonsultasi dengan Filipina,” kata Guo.

Ia menambahkan, Beijing berkomitmen untuk menjalankan Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (DOC) serta mempercepat pembahasan Kode Etik (COC) yang diharapkan dapat menjadi pedoman perilaku di kawasan tersebut.

Guo juga meminta semua negara untuk mematuhi kesepakatan DOC dan menghindari tindakan provokatif. “Negara yang terlibat hendaknya menghentikan pelanggaran dan intimidasi,” tuturnya.

Isu Cagar Alam di Bajo de Masinloc

Presiden Marcos turut menyinggung rencana China menetapkan status cagar alam nasional di wilayah Bajo de Masinloc atau Scarborough Shoal, yang selama ini menjadi sumber ketegangan utama antara kedua negara.

Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Arbitrase Permanen (PCA) 2016 di Den Haag yang menegaskan bahwa Filipina memiliki hak berdaulat atas kawasan tersebut.

“Langkah semacam itu jelas melanggar hak kedaulatan kami serta hak nelayan Filipina yang telah diakui oleh hukum internasional,” kata Marcos.

Meski demikian, ia menegaskan Filipina akan tetap bersikap tenang dan konsisten dalam mendorong perundingan menuju Kode Etik Laut China Selatan (COC) yang efektif dan sesuai dengan hukum internasional.

Panjang Sengketa

Laut China Selatan menjadi salah satu wilayah dengan tumpang tindih klaim paling kompleks di Asia, melibatkan China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Sejak 2002, China dan ASEAN telah menandatangani Deklarasi DOC sebagai langkah awal menciptakan stabilitas. Namun hingga kini, insiden di lapangan terus terjadi, terutama antara kapal penjaga pantai China dan Filipina.

Putusan arbitrase tahun 2016 memperkuat posisi Filipina dengan menyatakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil laut di wilayah tersebut sebagai hak sah Manila. Akan tetapi, Beijing menolak keputusan itu, menilai proses arbitrase tidak sah dan bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional.

Baca berita geopolitik dan analisis kawasan Asia Tenggara lainnya di 👉 JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  China Desak Stop Perang, Trump Tebar Ancaman Hancurkan Iran

Pos terkait