JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemberantasan narkotika melalui regulasi yang lebih tegas dan kolaborasi lintas lembaga. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Prasetyo, Presiden ingin agar upaya perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga disokong oleh seluruh elemen masyarakat. “Presiden menekankan perlunya kerja bersama agar pemberantasan narkoba bisa berjalan efektif,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Astacita, di mana pemberantasan penyalahgunaan narkotika menjadi agenda prioritas nasional. Prasetyo menyebutkan, penyalahgunaan narkoba telah berdampak pada jutaan masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Dorongan Kolaborasi dan Edukasi Publik
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi, mulai dari BNN, Polri, hingga lembaga pendidikan. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi fokus utama.
“Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama melawan narkoba,” ujarnya singkat.
Pemerintah juga mendorong peran aktif media untuk memberikan edukasi kepada publik mengenai bahaya narkoba. Ia menilai, kampanye publik yang konsisten dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Polri Antisipasi Tren Baru Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penyalahgunaan narkoba menggunakan zat berbahaya seperti ketamin dan etomidate.
Polri, bersama Komite Nasional Narkotika dan Kementerian Kesehatan, kini tengah menyusun dasar hukum untuk menggolongkan kedua zat tersebut ke dalam kategori narkotika yang diatur dalam RUU Narkotika maupun lampiran Permenkes terbaru.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk mengedarkan zat baru yang belum tercantum dalam peraturan sebelumnya.
Komitmen Pemerintah Jangka Panjang
Pemerintah berkomitmen menjadikan pemberantasan narkotika sebagai gerakan nasional yang melibatkan semua pihak dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.
Prasetyo menegaskan, perjuangan melawan narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan bangsa.
Kebijakan penguatan regulasi dan peningkatan sinergi lintas sektor menjadi langkah nyata pemerintahan Prabowo Subianto untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Berita selengkapnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






