JurnalLugas.Com — Bareskrim Polri melanjutkan pemusnahan 2,1 ton barang bukti narkotika di Cilegon, Banten, Rabu (29/10) malam. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemusnahan simbolis yang sebelumnya dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Carmy Wibisana, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan bagian dari total 214 ton narkoba hasil pengungkapan 49.306 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Menurut Audie, proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang mengatur masa penyimpanan barang bukti narkotika. “Dalam undang-undang, barang bukti narkotika hanya boleh disimpan maksimal 7 hingga 14 hari. Setelah itu, wajib dimusnahkan. Jadi tidak mungkin kami menyimpan 214 ton selama setahun,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Dari jumlah yang dimusnahkan, terdiri atas sabu 1,33 ton, ekstasi 335.019 butir, ganja 608.095 gram, tembakau gorila 18,4 kilogram, heroin 1,1 kilogram, ketamin 2.356 gram, etomidate 12.429 mililiter, happy five 7.993 butir, happy water 27.851 gram, dan THC (produk turunan ganja sintetis) 5.531 gram.
Proses Pemusnahan di Fasilitas Berstandar Internasional
Kegiatan pemusnahan dilakukan di PT Wastec International, sebuah perusahaan pengelola limbah B3 yang menjadi mitra resmi Polri. Pemilihan lokasi ini, kata Audie, berdasarkan faktor keamanan dan kelengkapan fasilitas pemusnahan.
“Fasilitas di sini mampu memusnahkan hingga 1.200 kilogram per jam, jauh di atas rata-rata mesin incinerator lainnya yang hanya 15 kilogram per jam. Selain itu, lokasi ini jauh dari permukiman, sehingga aman dari dampak residu,” terangnya.
Barang bukti dimusnahkan menggunakan tungku bersuhu lebih dari 1.000 derajat Celsius. Proses tersebut memastikan semua zat berbahaya benar-benar hancur dan berubah menjadi abu serta cairan residu yang tidak bisa dimanfaatkan kembali.
Jalur Distribusi Masih Dominan di Wilayah Barat
Lebih lanjut, Audie mengungkapkan bahwa jalur distribusi narkoba di Indonesia masih didominasi oleh wilayah barat. Namun, peningkatan pengungkapan di wilayah timur menunjukkan bahwa aktivitas penegakan hukum di daerah tersebut semakin intensif.
Sebagian besar peredaran sabu, katanya, masih berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok. Namun, belakangan ini banyak ditemukan laboratorium klandestin yang memproduksi sabu di dalam negeri.
“Sabu ini termasuk narkotika sintetis. Banyak yang masuk dalam bentuk bahan prekursor dari luar negeri, tapi sekarang juga banyak yang diproduksi lokal. Tantangan kita adalah membongkar laboratorium-laboratorium gelap itu,” ungkapnya.
Polri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Audie menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba secara menyeluruh sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Arahan Bapak Kapolri jelas, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kita harus terus bekerja keras dan berinovasi agar dapat mengimbangi kecanggihan para pelaku kejahatan narkotika,” tandasnya.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya besar Polri dalam menekan angka peredaran narkoba di Indonesia, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com






