JurnalLugas.Com — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendorong adanya kesepakatan bersama antara para pencipta lagu dan pelaku industri musik agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibebaskan dari kewajiban membayar royalti.
Usulan tersebut muncul sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM yang dinilai turut berkontribusi dalam menyebarluaskan karya musik nasional.
Supratman mengungkapkan hal itu setelah menghadiri audiensi terbuka bersama pelaku industri musik Indonesia, yang juga dihadiri oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto. Dalam pertemuan tersebut, Yovie menyampaikan gagasan pembebasan royalti bagi pelaku usaha kecil.
Supratman menjelaskan, kebijakan ini bisa diterapkan jika ada kesepakatan dari para pencipta lagu. “Kalau bisa, usaha mikro dan kecil dibebaskan dari royalti. Tapi tentu semua tergantung kesepakatan teman-teman pencipta karena mereka yang punya hak ekonomi. Pemerintah hanya mendorong agar hal ini dipertimbangkan,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Menurut dia, pembebasan royalti dapat dianggap sebagai bentuk penghargaan bagi pelaku usaha kecil yang telah membantu mempromosikan musik Indonesia.
“Usaha mikro kecil itu justru membantu mengenalkan lagu-lagu kita. Jadi, kalau dibebaskan dari royalti, itu bisa jadi apresiasi terhadap peran mereka,” tambahnya.
Selain itu, Menkumham menilai bahwa diperlukan regulasi afirmatif agar tata kelola royalti lebih inklusif. Ia menyebut, pemerintah sedang mengkaji mekanisme penyesuaian tarif khusus bagi UMKM agar tetap terlibat dalam sistem hukum yang adil.
“Kita bisa buat aturan afirmasi, misalnya cukup membayar Rp10.000 atau Rp20.000 saja. Tujuannya bukan membebani, tapi agar tetap ada kepatuhan hukum,” tuturnya.
Lebih jauh, Supratman juga menyoroti pentingnya peran UMKM dan musisi jalanan dalam memperkuat budaya nasional melalui musik. Ia menyebut, aktivitas seperti memutar lagu di warung, kafe kecil, atau tempat usaha lainnya justru menjadi media promosi efektif bagi lagu-lagu lokal.
“Mereka ikut mempromosikan musik Indonesia. Itu bagian dari kemajuan kebudayaan kita. Bahkan pengamen pun punya kontribusi besar dalam memperkenalkan karya anak bangsa,” katanya.
Ia berharap, melalui dialog yang terbuka antara pemerintah, musisi, dan pencipta lagu, ke depan akan terwujud sistem royalti yang adil dan berpihak kepada semua pihak, termasuk pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com






