JurnalLugas.Com — Kasus hilangnya dana operasional senilai Rp1 miliar milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban, Kabupaten Bandung Barat, resmi ditangani pihak kepolisian. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan telah membuat laporan resmi ke Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan penipuan transaksi elektronik yang menyebabkan dana tersebut lenyap.
“Laporan sudah kami ajukan ke Mabes Polri melalui Direktur Manajemen Risiko BGN,” jelas Wakil Kepala BGN, S. Sonjaya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Sebelumnya, Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) melaporkan hilangnya dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban kepada BGN. Laporan tersebut diterima dalam bentuk dokumen resmi berisi kronologi dan bukti transaksi.
Insiden ini terjadi pada Jumat (31 Oktober 2025) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Kepala SPPG Pangauban, M. Cakra Aji Saputra, sedang mengakses sistem BNI Direct untuk memproses transaksi rutin.
Tanpa diduga, sistem menampilkan perintah penggantian kata sandi. Cakra kemudian menghubungi layanan bantuan daring bank melalui fitur live chat di situs resmi. Tak lama, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas resmi bank dan mengarahkan agar mengganti kata sandi melalui tautan tertentu.
Merasa yakin komunikasi tersebut berasal dari pihak resmi, Cakra menuruti instruksi termasuk memberikan kode verifikasi rahasia (challenge and response). Namun keesokan harinya, kontak tersebut tak bisa dihubungi kembali. Setelah dicek, saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar hanya tersisa Rp12 juta.
Operasional Dihentikan dan Investigasi Dimulai
Akibat insiden phishing tersebut, operasional SPPG Pangauban yang baru berjalan 10 hari harus dihentikan sementara. Unit pelayanan gizi ini semula menyiapkan 3.500 porsi makanan bergizi setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
“Sebagai langkah penanganan, kami nonaktifkan sementara Kepala SPPG yang bersangkutan untuk proses investigasi lebih lanjut,” tambah Sonjaya.
Ia juga menegaskan agar seluruh pengelola SPPG di Indonesia lebih berhati-hati terhadap kejahatan digital yang semakin canggih. “Kami mengimbau agar tidak mudah percaya dengan komunikasi yang mengatasnamakan pihak bank, apalagi jika meminta data atau tautan login. Semua proses harus melalui jalur resmi,” ujarnya menegaskan.
Pihak BGN kini tengah berkoordinasi dengan pihak perbankan dan aparat kepolisian guna melacak aliran dana serta memperkuat sistem keamanan transaksi digital di semua unit layanan gizi.
Untuk mencegah insiden serupa, BGN akan memperketat protokol keamanan data dan transaksi, termasuk penerapan autentikasi berlapis serta pelatihan keamanan siber bagi seluruh pengelola keuangan SPPG di daerah.
“Tujuan kami sederhana: memastikan setiap rupiah dana publik digunakan sesuai amanah untuk mendukung gizi anak-anak Indonesia,” tutup Sonjaya.






