KPK Umumkan Hasil Seleksi Enam Jabatan Strategis, Nama Eks Jubir Masuk Daftar Lolos

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis hasil seleksi administrasi untuk enam jabatan strategis di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia. Pengumuman ini menjadi bagian dari upaya transparansi lembaga antirasuah dalam mencari figur terbaik bangsa untuk memperkuat barisan pemberantasan korupsi.

Enam posisi yang dibuka antara lain Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan akuntabel di setiap tahapannya.

Baca Juga  KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT, Uang Tunai Disita

“Kami berkomitmen menghadirkan proses yang transparan untuk mendapatkan putra-putri terbaik bangsa. Hasil seleksi akan kami sampaikan ke publik di setiap tahap,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Budi menambahkan, masyarakat dapat mengakses daftar hasil seleksi melalui laman resmi KPK di https://rekrutmen.kpk.go.id/jpt/pengumuman.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor B/002/PANSELKPK/11/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Ranu Mihardja pada 7 November 2025, terdapat beberapa nama yang lolos tahap administrasi, termasuk mantan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto untuk posisi Direktur Penyelidikan.

Tahapan berikutnya adalah penulisan makalah dan penyusunan bahan presentasi yang akan digelar secara luring di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, pada 14 November 2025.

Untuk sesi pertama pukul 08.00–11.00 WIB, peserta yang hadir meliputi calon Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Sedangkan sesi kedua pukul 13.30–16.30 WIB, seleksi akan difokuskan pada calon Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen KPK dalam memperkuat sistem integritas dan tata kelola internal, guna memastikan lembaga antikorupsi tetap diisi oleh aparatur berkompeten dan berintegritas tinggi.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait