KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT, Uang Tunai Disita

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama puluhan pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai saat operasi berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Uang Tunai Masih Dihitung Penyidik

Budi menjelaskan, uang yang disita oleh tim penyidik KPK saat OTT tersebut berbentuk mata uang rupiah. Namun hingga kini jumlah pastinya masih belum diumumkan kepada publik karena masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik.

Baca Juga  KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Termasuk Kakak Hary Tanoe Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

Menurutnya, proses penghitungan serta pendalaman kasus masih terus dilakukan oleh tim penyidik untuk memastikan jumlah barang bukti yang disita.

“Nilai pastinya akan kami sampaikan setelah proses penghitungan selesai. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya singkat.

Total 27 Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 27 orang. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah, pihak swasta, serta sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta.

Status Hukum Menunggu Penetapan

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait praktik korupsi.

Baca Juga  Vonis Hasto Kristiyanto Suap dan Obstruction of Justice Ini Respon KPK

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan sejumlah pejabat daerah. KPK memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan terbaru terkait jumlah uang sitaan maupun penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

Selengkapnya baca di https://JurnalLugas.com.

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait