JurnalLugas.Com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto resmi melantik 10 penyelidik dan 13 penyidik baru dalam upaya memperkuat barisan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam arahannya, Setyo menyoroti bahwa modus tindak pidana korupsi kini semakin kompleks dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kalau dulu pelaku korupsi bertransaksi secara langsung, sekarang sudah berubah pola. Karena itu, kemampuan dan ketelitian para penyidik harus terus diasah agar setiap berkas perkara bisa disusun lebih matang dan penuntutan berjalan efektif,” jelas Setyo di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan kepada 23 pegawai baru tersebut bahwa peran penyelidik dan penyidik bukan hanya menuntaskan perkara, tetapi juga menjaga integritas hukum dan nama baik lembaga.
“Setiap tindakan Saudara mencerminkan wajah lembaga. Kalian tak hanya menegakkan aturan, tapi juga menjaga keadilan dan marwah institusi di tengah tantangan yang makin rumit,” ujar Setyo menambahkan.
Setyo juga menilai pelantikan ini bukan sekadar penambahan personel, melainkan bentuk regenerasi nilai dan semangat pemberantasan korupsi yang harus terus dijaga dari masa ke masa.
“Menjadi penyidik dan penyelidik bukan pekerjaan mudah. Diperlukan komitmen kuat, dedikasi, dan keberanian untuk menolak segala bentuk godaan. Saya berharap seluruh insan KPK mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan semangat antikorupsi,” katanya.
Ia optimistis dengan kehadiran tenaga baru tersebut, proses penyelidikan dan penyidikan akan semakin tajam, profesional, serta berkeadilan. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dari strategi KPK dalam menghadapi pola korupsi yang semakin modern.
Pelantikan tersebut menjadi langkah nyata KPK untuk memperkuat sistem kerja lembaga antirasuah agar tetap relevan menghadapi tantangan era digital, di mana modus korupsi sering kali menggunakan teknologi dan jaringan yang lebih sulit dilacak.
Untuk berita terkini dan update nasional lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com






