KPK Beberkan Fakta Baru Soal Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU dan Proyek Gas Air Mata Polri

Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merespons laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta proyek pengadaan gas air mata di internal Polri. Kedua laporan itu ternyata belum meningkat ke tahap penyelidikan dan masih berada dalam kategori pengaduan masyarakat (dumas).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal tersebut ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.

Bacaan Lainnya

“Laporan dumas terkait jet pribadi KPU dan gas air mata Polri masih di bagian dumas. Saya belum melihatnya dalam daftar penyelidikan,” ujar Asep Guntur merespons pertanyaan wartawan.

Menurut Asep, sebagai pimpinan penindakan, dirinya berhak mengakses seluruh dokumen perkara yang tengah ditindaklanjuti KPK. Namun sampai saat pernyataan itu disampaikan, dokumen terkait dua laporan tersebut belum sampai ke meja penindakan.

“Kalau sudah menjadi penyelidikan, dokumen akan masuk ke Deputi. Tapi belum ada, berarti masih di bawah,” jelasnya.

Laporan Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU Bermula dari Koalisi Masyarakat Sipil

Kasus dugaan korupsi pengadaan jet pribadi KPU pertama kali dilaporkan koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia ke KPK pada 7 Mei 2025.

Isu ini kian menguat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 21 Oktober 2025 menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta komisioner lainnya meliputi Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.

DKPP menyebut penggunaan jet pribadi dalam kegiatan dinas mencapai 59 kali perjalanan, dan biaya yang dihabiskan ditaksir mencapai Rp90 miliar. Sorotan publik kemudian mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran hingga indikasi mark-up pengadaan.

Kasus Gas Air Mata Polri Ikut Dilaporkan ICW

Selain dugaan korupsi jet pribadi KPU, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan gas air mata di Polri kepada KPK pada 15 Agustus 2025.

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi harga, kualitas barang, hingga potensi permainan pengadaan karena anggaran proyek disebut sangat besar. Namun sama seperti laporan terhadap KPU, dokumen tersebut belum diproses ke tahap penyelidikan.

Publik Tunggu Langkah Tegas KPK

Keterbukaan KPK mengenai status dua laporan besar ini membuat publik kembali menyoroti efektivitas penindakan rasuah yang diduga melibatkan lembaga negara strategis. Banyak pihak meminta KPK mempercepat verifikasi dumas, mengingat kedua dugaan korupsi menyangkut anggaran publik dan integritas institusi negara.

Hingga kini, KPK belum mengonfirmasi apakah kedua laporan akan naik ke tahap penyelidikan atau masih membutuhkan pendalaman awal.

Untuk informasi terbaru penanganan kasus hukum, politik, dan ekonomi nasional, kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Angkut 6 Orang Terkait OTT Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Kalsel

Pos terkait