KPK Sita Valas, Rekening Miliaran hingga Puluhan Keping Logam Diduga Platinum OTT Bupati Langkat

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti bernilai besar yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim.

Barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga valuta asing, rekening perbankan bernilai miliaran rupiah, hingga puluhan keping logam yang diduga merupakan platinum.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyidik menemukan mata uang asing dalam dua denominasi, yakni dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Menurut Taufik, total valuta asing yang berhasil diamankan terdiri atas 66.950 dolar Singapura serta 11.518 ringgit Malaysia. Berdasarkan nilai tukar pada awal Juli 2026, keseluruhan valas tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp983 juta.

Baca Juga  KPK Sita Aset Rp40,5 Miliar, Pejabat DJBC dan Swasta Jadi Tersangka Suap Impor KW

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah sebesar Rp247,7 juta sebagai bagian dari barang bukti yang kini tengah didalami.

Dalam pengembangan operasi, penyidik turut menemukan uang tunai Rp100 juta yang diduga berkaitan dengan perkara. Uang tersebut ditemukan di kendaraan yang ditumpangi seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SYH.

“Tim penyidik menemukan uang Rp100 juta yang disimpan di bawah jok kursi mobil yang digunakan SYH,” ujar Achmad Taufik Husein, kepada JurnalLugas.Com di Jakarta Jumat Malam 03 Juli 2026.

Tak berhenti pada uang tunai, KPK juga melakukan penyitaan terhadap dua rekening bank atas nama Syah Afandin. Dari hasil pemeriksaan awal, saldo gabungan kedua rekening tersebut mencapai sekitar Rp2,27 miliar.

Temuan lain yang cukup menyita perhatian adalah keberadaan 55 keping logam dengan berat total sekitar 55 kilogram yang diduga merupakan logam platinum. Material tersebut ditemukan di dalam kendaraan milik Syah Afandin.

KPK menegaskan bahwa status logam tersebut masih akan dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium dan pendapat ahli.

“Keaslian logam itu akan kami verifikasi lebih dahulu dengan melibatkan ahli sehingga dapat dipastikan jenis dan nilainya,” kata Taufik.

Selain aset bernilai ekonomi, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik beserta dokumen yang diyakini memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.

Seluruh barang tersebut akan dianalisis untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka peluang adanya pendalaman terhadap pihak-pihak lain maupun aset tambahan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Baca berita nasional terbaru dan mendalam lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait