JurnalLugas.Com — Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, tengah menghadapi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah. Sekitar 65 persen wilayah kabupaten terdampak, terutama di beberapa kecamatan strategis.
Menanggapi kondisi darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Madina resmi menetapkan status tanggap bencana. Pengumuman ini disampaikan oleh Bupati Madina, Saifullah, pada Rabu, 26 November 2025.
“Melihat dampak yang cukup luas dan kendala akses di sejumlah titik, kami putuskan untuk menetapkan status tanggap bencana,” kata Bupati Saifullah.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang dihadiri berbagai perangkat daerah. Status tanggap bencana berlaku selama 14 hari ke depan, di mana pemerintah daerah langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) serta mendirikan posko penanganan bencana di lokasi-lokasi yang terdampak parah.
Penjabat Sekda Madina, Sahanan Pasaribu, menjelaskan beberapa titik terdampak yang mengalami kerusakan signifikan. Banjir melanda Desa Siualangaling, tanah longsor menutup akses dari Jembatan Merah ke Simpang Gambir, dan jalur utama dari Tapanuli Selatan menuju Madina juga terganggu.
“Tim sudah kami kerahkan, dan bantuan awal berupa tiga ton beras telah dikirim ke Desa Siualangaling untuk warga terdampak,” ujar Sahanan Pasaribu.
Pemerintah daerah menghimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan Satgas bencana. Prioritas utama penanganan adalah wilayah yang paling parah terdampak agar bantuan cepat tersalurkan dan risiko kerugian diminimalkan.
Bencana hidrometeorologi ini menjadi perhatian serius pemerintah setempat, karena sebagian besar infrastruktur vital dan akses transportasi mengalami gangguan. Pemda menekankan koordinasi terus dilakukan agar proses evakuasi dan distribusi bantuan berjalan lancar.
Informasi terbaru seputar kondisi bencana di Madina dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah dan media terpercaya.
Sumber lengkap: JurnalLugas.Com






