BNN Periksa Pendamping Dewi Astutik, Jaringan Fredy Pratama 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun

Dewi Astutik Gembong Sabu narkoba asal Ponorogo
Foto : Penangkapan Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Dewi Astutik

JurnalLugas.Com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pria pendamping Dewi Astutik, pelaku penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan di Kamboja.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pria yang turut diamankan dalam operasi di Sihanoukville, Kamboja, itu kooperatif dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

“DA diamankan tanpa perlawanan, cukup kooperatif. Pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan keterlibatannya,” ungkap Suyudi, Selasa (2/12/2025).

Meskipun identitas pria tersebut belum diungkap, BNN memastikan pemeriksaan mendalam akan dilakukan untuk melengkapi bukti terkait jaringan penyelundupan narkotika internasional. Menurut Suyudi, Dewi Astutik dan pendampingnya ditangkap saat berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih.

Baca Juga  Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang Digerebek Polisi Sita 21 Kg Barang Bukti

“Target terdeteksi berada di kendaraan itu dan langsung diamankan oleh tim gabungan,” tambah Suyudi.

Diketahui, Dewi Astutik yang masuk daftar buronan Korea Selatan ini merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan. Setelah penangkapan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas sebelum dikembalikan ke Indonesia.

BNN menegaskan pemeriksaan intensif terhadap Dewi akan menyingkap alur pendanaan, logistik, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di Asia Timur dan Asia Tenggara.

Dewi Astutik alias “Mami” dikenal sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan Mei 2025 lalu. Selain itu, ia juga terlibat sejumlah kasus besar di 2024 terkait jaringan Golden Crescent.

Baca Juga  Tragis Wanita Muda Overdosis di Hotel Marina Bengkalis

“Dia merupakan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun. Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika,” tegas Suyudi.

BNN memastikan kasus ini akan menjadi fokus utama dalam pemberantasan narkotika berskala internasional dan menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap jaringan kriminal lintas negara.

Sumber dan informasi selengkapnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait