JurnalLugas.Com – Dewi Astutik, yang dikenal juga dengan nama Paryatin, menjadi sorotan nasional setelah ditangkap Interpol di Kamboja terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba internasional. Penangkapan ini sekaligus mengungkap fakta mengejutkan tentang perjalanan hidupnya dan bagaimana ia bisa terjerumus ke dalam sindikat besar tersebut.
Latar Belakang dan Keluarga
Dewi Astutik lahir dan besar di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo. Ia dikenal sebagai warga biasa sebelum kasus narkoba ini mencuat. Menurut suaminya, Sarno (51), selama ini Dewi bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) atau pembantu rumah tangga (ART) di luar negeri.
“Keluarga kaget, tidak ada firasat apa pun. Dia terlihat baik-baik saja selama bekerja di luar negeri,” ujar Sarno singkat. Dewi pertama kali berangkat pada 2013 dan pulang ke Indonesia pada 2023 sebelum kembali lagi pada 2024.
Selama berada di Indonesia, Dewi sempat berjualan nasi bungkus untuk menambah penghasilan keluarga. Ia juga diketahui jarang mengirim uang ke rumah, sehingga keluarga tidak pernah mencurigai aktivitas gelap yang dijalankannya di luar negeri.
Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 26 Mei 2025 di perairan Riau, Batam. Dalam aksinya, Dewi menggunakan identitas milik adiknya untuk mempermudah perjalanan dan aktivitasnya di luar negeri.
Penangkapan Dewi di Kamboja oleh Interpol langsung diikuti pemulangan ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bagian dari pengungkapan jaringan narkoba internasional yang melibatkan warga lokal sebagai salah satu mata rantainya.
Kehidupan Pribadi dan Kontroversi
Sebelum kasus ini terungkap, Dewi dikenal di lingkungan sekitar sebagai wanita biasa yang bekerja keras untuk keluarga. Namun, keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional mengejutkan masyarakat Ponorogo dan menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana seorang warga biasa bisa menjadi bagian dari sindikat skala besar.
Warga setempat menuturkan bahwa Dewi jarang menunjukkan perilaku mencurigakan. “Kami tidak menyangka, selama ini dia terlihat biasa-biasa saja,” ujar salah seorang tetangga.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Saat ini, Dewi Astutik telah ditahan oleh aparat Indonesia untuk menjalani proses hukum. Aparat terus menelusuri jaringan di balik penyelundupan narkoba ini, termasuk pihak-pihak yang membantu operasional lintas negara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat terkait bahaya narkoba dan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sumber: JurnalLugas.Com






