JurnalLugas.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan batas garis kemiskinan nasional pada Maret 2026.
Meski ambang pengeluaran minimum untuk keluar dari kategori miskin meningkat, jumlah penduduk miskin di Indonesia justru menunjukkan tren penurunan dibandingkan enam bulan sebelumnya.
Data terbaru BPS memperlihatkan bahwa rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga kini mencapai Rp3.091.866 per bulan.
Nilai tersebut meningkat sekitar 1,26 persen dibandingkan September 2025 yang berada di level Rp3.053.269 per bulan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan besaran tersebut dihitung berdasarkan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin yang mencapai 4,62 orang.
“Rata-rata satu rumah tangga miskin memiliki 4,62 anggota keluarga sehingga garis kemiskinan rumah tangga berada di kisaran Rp3,09 juta per bulan,” ujar Edy dalam paparan statistik, Rabu (5/8/2026).
Menurut BPS, garis kemiskinan menggambarkan batas minimum pengeluaran yang harus dipenuhi agar seseorang maupun sebuah rumah tangga tidak dikategorikan miskin.
Karena sebagian besar kebutuhan dipenuhi secara bersama, indikator rumah tangga dinilai lebih mencerminkan kondisi riil dibandingkan hanya melihat angka per individu.
Apabila dihitung berdasarkan penduduk per kapita, garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan.
Nilai ini naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 dan meningkat hampir 10 persen jika dibandingkan periode Maret tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh perubahan harga kebutuhan pokok dan pola konsumsi masyarakat. BPS mencatat baik wilayah perkotaan maupun perdesaan sama-sama mengalami peningkatan garis kemiskinan, meski dengan besaran yang sedikit berbeda.
Di kawasan perkotaan, garis kemiskinan meningkat sekitar 4,50 persen, sedangkan wilayah perdesaan naik sekitar 4,08 persen dibandingkan enam bulan sebelumnya.
Komponen pangan masih menjadi faktor terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan nasional. Kelompok makanan menyumbang sekitar 73,91 persen terhadap garis kemiskinan di wilayah perkotaan dan bahkan mencapai 76,06 persen di daerah perdesaan.
Dominasi kebutuhan pangan menunjukkan bahwa pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah masih terkonsentrasi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari dibandingkan kebutuhan nonpangan seperti pendidikan, transportasi, atau perumahan.
Di tengah naiknya garis kemiskinan, BPS justru mencatat perkembangan positif pada jumlah penduduk miskin. Hingga Maret 2026, jumlah penduduk miskin turun menjadi 22,93 juta orang, berkurang sekitar 430 ribu jiwa dibandingkan September 2025 yang mencapai 23,36 juta orang.
Penurunan tersebut membuat tingkat kemiskinan nasional ikut membaik menjadi 8,07 persen, lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya sebesar 8,25 persen.
“Berdasarkan tren sejak Maret 2023 hingga Maret 2026, jumlah maupun tingkat kemiskinan terus menunjukkan penurunan,” kata Edy.
Meski demikian, tantangan pemerataan kesejahteraan masih terlihat dari perbedaan kondisi antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Tingkat kemiskinan di desa masih berada pada angka 10,67 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang tercatat 6,34 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah perdesaan masih menghadapi tekanan ekonomi yang lebih besar, terutama akibat keterbatasan akses lapangan kerja, infrastruktur, dan produktivitas sektor ekonomi lokal.
BPS juga mencermati perkembangan kualitas kemiskinan melalui Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Di wilayah perkotaan, kedua indikator tersebut mengalami perbaikan, menandakan rata-rata pengeluaran masyarakat miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Sebaliknya, di wilayah perdesaan kedua indeks justru meningkat. Hal ini mengindikasikan sebagian rumah tangga miskin di desa masih berada pada kondisi yang relatif lebih jauh dari batas garis kemiskinan sehingga membutuhkan perhatian lebih besar melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Perkembangan terbaru ini memperlihatkan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin belum sepenuhnya menghilangkan tantangan kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan biaya hidup, terutama kebutuhan pangan, tetap menjadi faktor penting yang perlu diantisipasi agar perbaikan tingkat kemiskinan dapat berlangsung secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Ikuti perkembangan berita ekonomi, data BPS, dan kebijakan nasional terbaru hanya di https://JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






