Jaksa Terjaring OTT di Banten, KPK–Kejagung Lakukan Koordinasi Intensif

Komisi pemberantasan korupsi KPK
Foto : Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan koordinasi awal dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul penangkapan seorang jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Operasi senyap tersebut dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa komunikasi antar-lembaga penegak hukum sudah berjalan guna menyelaraskan langkah penanganan perkara. Pernyataan itu disampaikan Fitroh saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Fitroh, koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Ia pun meminta publik bersabar menunggu hasil pembahasan lanjutan antara KPK dan Kejagung terkait perkara tersebut.

Baca Juga  Empat Perusahaan Don Ritto Digeledah, Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Meluas

“Koordinasi sudah dilakukan. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dan hasilnya,” kata Fitroh singkat kepada awak media.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di Banten. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaganya.

Budi menyebut, hingga Rabu malam, 17 Desember 2025, tim KPK telah mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum lebih lanjut.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penindakan di wilayah Banten. Sejauh ini, lima orang telah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa pasca-OTT.

Baca Juga  KPK Bongkar Kecurangan Kerja Sama Antam–Loco Montrado Rp100 Miliar

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik korupsi dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. KPK pun menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Untuk informasi terkini dan berita mendalam lainnya, pembaca dapat mengakses https://jurnallugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait