Kejari Tangerang Klarifikasi Isu Pemeriksaan Jaksa oleh KPK Usai OTT di Banten

JurnalLugas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Provinsi Banten, memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya informasi pemeriksaan terhadap salah satu jaksa di lingkungannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu tersebut mencuat menyusul kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Tangerang.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan informasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. OTT itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, yang terjadi pada Rabu sore, 17 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kabar tersebut, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Mauludy, menyatakan pihaknya hingga kini masih menelusuri kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga  KPK Bongkar Dugaan Suap Izin PLTU 2 Cirebon Jaksa Korea Selatan Ikut Terlibat

“Kami masih mencari tahu kebenaran informasinya. Di media sosial banyak sekali beredar kabar yang belum bersifat resmi, termasuk soal kutipan pernyataan yang mengatasnamakan KPK,” ujar Ilham kepada wartawan di Tangerang, Kamis, 18 Desember 2025.

Ilham menegaskan, sampai saat ini Kejari Kabupaten Tangerang belum menerima pemberitahuan atau surat resmi dari KPK terkait dugaan pemeriksaan terhadap jaksa di institusinya. Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah-langkah internal untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, jajaran internal Kejari tengah melakukan evaluasi serta pengumpulan informasi guna mengetahui duduk perkara secara jelas. Ia memastikan, perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik setelah ada kejelasan resmi.

“Secara internal kami juga sedang melakukan pengecekan dan pendalaman. Jika sudah ada kepastian, tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mengklarifikasi nama-nama jaksa yang diduga disebut dalam rangkaian OTT KPK tersebut. Proses pengecekan dilakukan secara internal sebelum mengambil langkah lanjutan ke tingkat pimpinan.

Baca Juga  Legalitas 2 Senjata Api Topan Ginting Pejabat PUPR Sumut Ini Kata KPK

“Kami sedang melakukan kroscek internal. Setelah hasilnya jelas, baru akan ditentukan langkah pimpinan, termasuk kemungkinan melakukan klarifikasi langsung ke KPK,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait detail OTT maupun pihak-pihak yang terlibat. Publik pun diimbau untuk menunggu informasi resmi agar tidak terjebak pada spekulasi yang belum terverifikasi.

Baca berita terkini dan terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com https://jurnalluguas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait