JurnalLugas.Com — Sinergi antarlembaga penegak hukum kembali ditegaskan setelah operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menjalin komunikasi dan koordinasi erat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul penindakan hukum terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat, Asis Budianto.
Langkah koordinatif ini ditegaskan KPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga penegak hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sinergi antarinstitusi tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT).
“KPK terus berkoordinasi secara intens dengan pihak terkait,” kata Budi singkat kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Menurut Budi, KPK dan Kejaksaan Agung memiliki kesamaan arah dan tujuan dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Kesamaan visi tersebut menjadi landasan kuat bagi kedua lembaga untuk saling mendukung, termasuk dalam proses penegakan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri.
“Kami punya visi, misi, dan komitmen yang sejalan dalam memberantas korupsi, termasuk melalui OTT di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Penindakan yang dilakukan KPK ini dinilai sebagai bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. KPK menegaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kerja sama lintas lembaga.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan kejaksaan di daerah. KPK memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari tetap membuka ruang koordinasi dengan Kejaksaan Agung guna menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca berita hukum dan nasional lainnya di https://JurnalLugas.Com






