KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara, Koordinasi Darurat Kejagung Disorot Publik

JurnalLugas.ComSinergi antarlembaga penegak hukum kembali ditegaskan setelah operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menjalin komunikasi dan koordinasi erat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul penindakan hukum terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat, Asis Budianto.

Bacaan Lainnya

Langkah koordinatif ini ditegaskan KPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga penegak hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sinergi antarinstitusi tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga  Terungkap! Perusahaan Suami dan Anak Bupati Pekalongan Diduga Menang Proyek Pemkab

“KPK terus berkoordinasi secara intens dengan pihak terkait,” kata Budi singkat kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Budi, KPK dan Kejaksaan Agung memiliki kesamaan arah dan tujuan dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Kesamaan visi tersebut menjadi landasan kuat bagi kedua lembaga untuk saling mendukung, termasuk dalam proses penegakan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri.

“Kami punya visi, misi, dan komitmen yang sejalan dalam memberantas korupsi, termasuk melalui OTT di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penindakan yang dilakukan KPK ini dinilai sebagai bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. KPK menegaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kerja sama lintas lembaga.

Baca Juga  Korupsi LPEI KPK Selidiki 11 Debitur dengan Potensi Kerugian Rp11,7 Triliun

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan kejaksaan di daerah. KPK memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari tetap membuka ruang koordinasi dengan Kejaksaan Agung guna menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca berita hukum dan nasional lainnya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait