JurnalLugas.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati nasional sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi kebatinan bangsa.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Mabes Polri secara resmi tidak mengeluarkan rekomendasi izin pesta kembang api pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Menurutnya, suasana duka akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera, menjadi pertimbangan utama kebijakan tersebut.
“Dari Mabes Polri, tidak ada izin perayaan kembang api penutup tahun,” ujar Kapolri di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Penindakan Diserahkan ke Polda
Kapolri menjelaskan, teknis pengawasan, razia, hingga sanksi terhadap pelanggaran penggunaan kembang api diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah. Polri juga mengimbau masyarakat agar mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.
Ia menekankan bahwa perayaan sederhana, doa bersama, serta refleksi menjadi pilihan yang lebih tepat di tengah kondisi saat ini. “Kita sama-sama merasakan suasana keprihatinan dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” katanya singkat.
234 Ribu Personel Dikerahkan Selama Nataru
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri mengerahkan sekitar 234.000 personel gabungan. Mereka ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pos terpadu tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal. Kapolri menegaskan, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama masa libur panjang.
Jakarta dan Ancol Ikut Tiadakan Kembang Api
Kebijakan tanpa kembang api juga diterapkan di Ibu Kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut pergantian tahun 2025 ke 2026 di Jakarta akan digelar secara sederhana. Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kesan perayaan berlebihan di tengah kondisi nasional yang sedang berduka.
“Tidak ada kembang api, agar tidak terkesan bermewah-mewah,” ujarnya.
Hal senada dilakukan oleh manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Kawasan wisata Ancol memastikan tidak menggelar pertunjukan kembang api sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana di Sumatera. Corporate Communication Ancol, Daniel Windriatmoko, menuturkan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Pergantian tahun, menurut Ancol, tetap dapat dimaknai secara lebih dalam melalui kebersamaan, doa, dan refleksi tanpa hingar-bingar pesta kembang api.
Dengan kebijakan ini, pemerintah dan aparat berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh kesadaran sosial, empati, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Baca berita dan liputan mendalam lainnya di JurnalLugas.Com






