Resmi! OJK Restui Bank Jatim Kuasai Bank Lampung, Suntik Modal Rp100 Miliar

JurnalLugas.Com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan persetujuan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Dalam struktur kepemilikan terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai ultimate shareholder Bank Lampung.

Persetujuan ini menandai langkah strategis konsolidasi antarbank daerah guna memperkuat permodalan, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan daya saing di industri perbankan nasional. Aksi korporasi tersebut dilakukan melalui transaksi penyertaan modal senilai Rp100 miliar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), penyertaan modal tersebut terdiri dari setoran modal sebesar Rp25,38 miliar untuk 2.537.684 lembar saham, sementara sisa Rp74,63 miliar dicatat sebagai agio saham. Dengan transaksi ini, porsi kepemilikan saham Bank Jatim di Bank Lampung mencapai 5,42 persen dan telah tercatat dalam administrasi pengawasan OJK.

Baca Juga  Chememan Public Company Limited Tanam Modal Rp174 Miliar, Kuasai 60% Bisnis Kapur Citatah

Sekretaris Perusahaan Bank Jatim, Fenty Rischana K, menyampaikan bahwa seluruh proses pengambilalihan telah sesuai dengan ketentuan regulator dan menjadi bagian dari penguatan sinergi antarbank pembangunan daerah.

Kinerja Keuangan Bank Jatim Tumbuh Solid

Sejalan dengan langkah ekspansi tersebut, kinerja keuangan Bank Jatim juga menunjukkan tren pertumbuhan yang solid. Hingga kuartal III-2025, Bank Jatim membukukan laba bersih sebesar Rp1,148 triliun, melonjak 23,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp930,06 miliar.

Pertumbuhan laba ini ditopang oleh peningkatan pendapatan bunga yang mencapai Rp7,42 triliun, atau naik 28,36 persen (yoy). Sementara itu, pendapatan bunga bersih tercatat sebesar Rp5,1 triliun, tumbuh signifikan 29,25 persen dibandingkan Rp3,94 triliun pada kuartal III-2024.

Penyaluran Kredit dan Risiko Aset

Dari sisi intermediasi, total kredit yang disalurkan Bank Jatim hingga kuartal III-2025 mencapai Rp80,25 triliun. Angka tersebut meningkat 29,02 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp62,19 triliun, mencerminkan ekspansi pembiayaan yang agresif ke berbagai sektor ekonomi.

Namun demikian, peningkatan kredit tersebut juga diiringi kenaikan beban kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment). Bank Jatim mencatatkan beban impairment sebesar Rp1,245 triliun, naik 80,64 persen (yoy) dibandingkan Rp689,73 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kehati-hatian manajemen dalam menjaga kualitas aset di tengah ekspansi bisnis.

Baca Juga  Saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) Ambruk 40% Sepekan, Terjebak ARB Beruntun Meski Laba Naik

Konsolidasi BPD Perkuat Sistem Keuangan Daerah

Masuknya Bank Jatim sebagai PSP Bank Lampung dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan dan tata kelola bank daerah. Sinergi antar-BPD diharapkan mampu mendorong efisiensi, inovasi layanan, serta meningkatkan kontribusi sektor perbankan terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Ke depan, langkah konsolidasi ini juga sejalan dengan arah kebijakan OJK dalam memperkuat perbankan daerah agar lebih kompetitif dan berkelanjutan di tengah dinamika industri keuangan nasional.

Sumber referensi dan berita ekonomi terpercaya lainnya dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait