Dana Daerah Masih Mengendap, Mendagri Pemda Segera Bantu Korban Bencana Sumatera

JurnalLugas.Com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki sisa anggaran cukup besar agar turut membantu daerah-daerah di Sumatera yang terdampak bencana alam. Dukungan lintas daerah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana, terutama di wilayah dengan keterbatasan fiskal.

Ajakan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (24/12/2025). Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa sisa anggaran seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan darurat dan kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa masih terdapat daerah yang menyimpan anggaran cukup besar hingga akhir tahun, sementara sejumlah wilayah terdampak bencana justru kekurangan dana pemulihan. Menurut Mendagri, kondisi ini perlu dijembatani melalui kerja sama antardaerah.

“Kita punya tanggung jawab moral untuk saling menopang, apalagi ketika ada daerah yang sedang dalam kondisi sulit akibat bencana,” ujar Tito Karnavian secara singkat dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri Perintahkan Irjen Temui KPK Ada Apa?

Mendagri mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten di Aceh, seperti Aceh Tamiang dan Aceh Utara, memiliki sisa anggaran yang sangat terbatas karena harus memprioritaskan penanganan dampak bencana. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut belum sepenuhnya pulih.

Pemerintah pusat, lanjutnya, telah menyalurkan bantuan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada provinsi serta kabupaten/kota terdampak. Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup tanpa dukungan dari Pemda lain yang memiliki kapasitas fiskal lebih kuat.

“Bencana bisa terjadi kapan saja. Saat satu daerah terpuruk, daerah lain yang mampu harus hadir membantu,” tegas Mendagri.

Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Mendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran yang memberikan dasar hukum bagi Pemda untuk menyalurkan bantuan anggaran ke daerah lain yang terdampak bencana. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan tanpa terkendala regulasi.

Dalam laporannya, Mendagri menyebutkan terdapat tiga provinsi di Sumatera yang terdampak cukup luas, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total 52 kabupaten/kota terdampak. Ia mengaku telah meninjau langsung kondisi di lapangan dan melihat kebutuhan mendesak di sejumlah daerah.

Baca Juga  Pelantikan Kepala Daerah Nonsengketa Digelar Serentak pada Tanggal Ini

Beberapa wilayah di Aceh yang masuk kategori prioritas tinggi antara lain Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Di Sumatera Utara, daerah yang masih memerlukan dukungan meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Kabupaten Mandailing Natal. Sementara di Sumatera Barat, perhatian difokuskan pada Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.

Melalui penguatan solidaritas fiskal antardaerah, pemerintah berharap pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, merata, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi situasi darurat nasional.

Baca informasi kebijakan nasional dan isu strategis lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait