JurnalLugas.Com — Partai Gerindra kembali menegaskan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Skema ini diusulkan untuk diterapkan mulai dari tingkat gubernur hingga bupati dan wali kota, dengan pertimbangan efisiensi anggaran serta penataan ulang sistem demokrasi lokal.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dikaji secara serius sebagai alternatif dari sistem pemilihan langsung yang selama ini berjalan. Menurutnya, Gerindra terbuka dan mendukung upaya pembaruan tata kelola politik daerah selama tetap berada dalam koridor konstitusi.
“Pada prinsipnya, kami mendukung rencana pilkada yang dilaksanakan oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” ujar Sugiono di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu alasan utama dukungan tersebut adalah persoalan efisiensi. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai mampu memangkas banyak aspek, mulai dari lamanya proses pencalonan, kompleksitas tahapan teknis, hingga besarnya anggaran yang harus dikeluarkan negara.
Sugiono memaparkan bahwa beban anggaran pilkada dari APBD terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Jika pada 2015 dana hibah pilkada masih berada di kisaran Rp7 triliun, maka pada 2024 jumlahnya melonjak tajam hingga melampaui Rp37 triliun. Angka tersebut, menurutnya, sangat signifikan dan patut dievaluasi.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk program yang lebih produktif, seperti peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya singkat.
Selain anggaran negara, Gerindra juga menyoroti mahalnya ongkos politik yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah. Kondisi ini dinilai tidak sehat karena berpotensi menutup peluang bagi figur-figur berkualitas yang memiliki kapasitas kepemimpinan namun tidak memiliki modal finansial besar.
“Jangan sampai hanya karena biaya politik yang tinggi, orang-orang terbaik justru tidak bisa maju untuk mengabdi,” tutur Sugiono.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan melemahkan demokrasi. Menurutnya, sistem ini tetap mencerminkan kehendak rakyat karena anggota DPRD dipilih langsung melalui pemilihan umum. Bahkan, mekanisme perwakilan dinilai dapat memperkuat akuntabilitas jika diawasi secara terbuka oleh masyarakat.
Sugiono menambahkan, partai politik akan tetap terikat pada aspirasi pemilihnya. Jika mengabaikan kehendak rakyat, maka konsekuensinya adalah hilangnya kepercayaan publik di daerah tersebut.
Tak hanya itu, Gerindra menilai skema pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi polarisasi sosial yang sering muncul akibat kontestasi politik langsung di tengah masyarakat. Meski demikian, ia menekankan bahwa pembahasan wacana ini harus dilakukan secara inklusif dan transparan.
“Masyarakat tetap harus diberi ruang untuk mengawasi dan mengawal proses politik ini, jangan sampai berjalan tertutup,” pungkasnya.
Simak perkembangan isu politik nasional dan daerah lainnya hanya di https://jurnalluguas.com






