JurnalLugas.Com – Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, tengah mengusut secara mendalam peristiwa tragis pesta minuman keras (miras) yang berujung pada meninggalnya empat orang warga. Insiden ini menyita perhatian publik karena salah satu korban disebut-sebut diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai Babinsa.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada Sabtu malam, 27 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, total terdapat delapan orang yang mengikuti pesta miras tersebut. Empat orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Jember.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima laporan resmi terkait kejadian itu pada Senin, 29 Desember 2025. “Delapan orang ikut dalam pesta miras. Empat orang meninggal dunia dan sisanya masih dirawat,” ujarnya singkat kepada awak media.
Dari keterangan sementara korban yang selamat, diketahui minuman yang dikonsumsi adalah jenis arak. Polisi menduga kuat adanya kandungan berbahaya dalam minuman tersebut, sehingga menyebabkan keracunan massal. “Keterangan awal menyebutkan mereka mengonsumsi arak,” ungkap Angga.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa salah satu korban meninggal dunia diduga merupakan anggota TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sumbersari. Namun demikian, kepolisian belum memastikan kebenaran identitas tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman karena laporan baru kami terima hari ini,” kata Angga.
Dalam perkembangan kasus, dua korban berinisial MR dan PT menghembuskan napas terakhir pada Minggu malam, 28 Desember 2025. Sementara dua korban lainnya, berinisial AM dan SN, meninggal dunia pada Senin pagi. Seluruh korban diduga mengalami keracunan berat akibat konsumsi miras oplosan.
Polres Jember kini fokus mengumpulkan alat bukti, termasuk menelusuri asal-usul minuman keras yang dikonsumsi. Pemeriksaan laboratorium juga akan dilakukan untuk mengetahui kandungan miras tersebut. “Kami telusuri dari mana minuman itu berasal, siapa yang membawa, dan apa kandungannya,” tegas Angga.
Tragedi ini menjadi peringatan keras menjelang perayaan malam pergantian tahun. Kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli dan razia miras di sejumlah titik rawan. Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jember dijadwalkan melakukan operasi rutin guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif dan menjauhi pesta minuman keras. Jangan sampai euforia sesaat berujung petaka,” pungkas Angga.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan Polres Jember berkomitmen mengungkap seluruh fakta demi penegakan hukum dan keselamatan masyarakat.
Baca berita aktual dan terpercaya lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






