Mentan Amran Murka soal Pupuk Subsidi Telat, Distributor Nakal Siap-Siap Dicabut Izinnya!

JurnalLugas.Com – Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan keterlambatan distribusi pupuk subsidi yang kembali dikeluhkan petani. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung merespons laporan tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk mencatat serta menindak distributor yang diduga menjadi penyebab masalah di lapangan.

Respons cepat itu disampaikan Mentan Amran usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penetapan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Dalam sesi doorstop bersama wartawan, Mentan menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi distributor pupuk subsidi yang menghambat hak petani.

Bacaan Lainnya

“Kalau jelas tempatnya dan distributornya, izinnya bisa langsung dicabut,” tegas Amran singkat.

Baca Juga  Regenerasi Petani Muda Jadi Kunci Indonesia Emas, Mentan Program YESS

Menurut Mentan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperjelas lokasi serta identitas distributor yang dilaporkan bermasalah. Dengan data yang lengkap, penindakan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan adil.

“Catat semua secara lengkap, desanya di mana, distributornya siapa. Kalau terbukti, kita tindak,” ujarnya.

Mentan Amran menekankan bahwa keterlambatan pupuk subsidi berdampak langsung pada produktivitas pertanian. Di tengah upaya pemerintah menjaga produksi pangan nasional, distribusi pupuk yang tidak lancar dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kepentingan petani.

“Petani sangat dirugikan kalau pupuk datang terlambat. Kalau ada yang sengaja bermain, pasti kita tindak tegas,” katanya.

Lebih lanjut, Amran memastikan pengawasan distribusi pupuk subsidi akan terus diperketat. Seluruh laporan dari lapangan, baik yang masuk melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran maupun informasi dari media massa, akan dijadikan dasar untuk langkah cepat Kementerian Pertanian.

Baca Juga  VKTR Resmi Jadi Distributor Forklift Listrik di Indonesia Gandeng JAC China

Data dari kanal Lapor Pak Amran menunjukkan, dalam beberapa waktu terakhir Kementan telah menindak ratusan pengecer dan distributor pupuk subsidi yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) atau tidak sesuai ketentuan.

Langkah tegas dan responsif ini menjadi bukti komitmen Kementerian Pertanian dalam memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani tepat waktu dan sesuai aturan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca berita dan analisis kebijakan pertanian lainnya di: https://jurnalluguas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait