JurnalLugas.Com — Perceraian anggota DPR RI Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil semakin mendekati babak akhir. Putusan resmi dijadwalkan Rabu, 7 Januari 2026, melalui persidangan elektronik (e-court) di Pengadilan Agama Bandung.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa sidang putusan tidak memerlukan kehadiran fisik. “Putusan akan dibacakan lewat e-court, masing-masing kuasa hukum mengikuti dari lokasi berbeda,” ujarnya di Bandung, Sabtu (3/1/2026).
Debi menegaskan, kliennya tetap pada keputusan untuk berpisah. “Tidak ada perubahan sikap, klien kami sudah mantap untuk mengakhiri rumah tangga,” tambahnya.
Proses persidangan dipercepat setelah mediasi selesai pada 17 Desember 2025. “Mediasi biasanya memakan waktu lama, tapi karena kedua pihak sepakat, pengadilan langsung menjadwalkan putusan,” jelas Debi.
Selain itu, kuasa hukum menepis rumor tentang keterlibatan pihak ketiga. “Nama-nama yang beredar di publik tidak ada hubungannya dengan gugatan. Faktanya, Atalia dan Ridwan Kamil sudah pisah rumah enam bulan terakhir,” tegasnya.
Dengan pembacaan putusan yang tinggal menghitung hari, publik menanti akhir dari kisah rumah tangga yang telah lama menjadi sorotan media.
Baca informasi resmi lebih lengkap di JurnalLugas.Com.






