JurnalLugas.Com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat komitmen terhadap perlindungan perempuan dan kelompok rentan melalui penguatan kurikulum pendidikan. Polri berencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam program Strata-1 Bintara Polwan di STIK–PTIK, sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas personel secara berkelanjutan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo W. A., menegaskan bahwa penguatan kurikulum merupakan langkah strategis jangka panjang Polri dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis dan sensitif terhadap isu gender.
“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujar Trunoyudo di Jakarta.
Menurutnya, tantangan di lapangan masih cukup besar, mulai dari minimnya pelaporan kasus, stigma terhadap korban, hingga kebutuhan peningkatan pemahaman personel mengenai isu perempuan dan kelompok rentan. Karena itu, Polri terus mendorong penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.
Cetak Polwan Profesional & Berperspektif Gender
Rencana penambahan mata kuliah khusus tersebut dinilai sebagai wujud keseriusan Polri dalam mencetak personel yang profesional, empatik, dan memiliki kepekaan sosial. Pembekalan ini diharapkan memberi pemahaman komprehensif kepada Polwan sejak dini dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan.
Pembelajaran akan mencakup perspektif gender, pendekatan sensitif korban, serta peningkatan kemampuan penanganan kasus secara profesional dan berkeadilan.
Trunoyudo menegaskan bahwa langkah ini sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak di Indonesia melalui sinergi multipihak dan reformasi kelembagaan yang berkelanjutan.
“Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan,” tuturnya.
Perlindungan Perempuan Jadi Agenda Nasional
Isu perlindungan perempuan dan anak saat ini menjadi perhatian global serta prioritas kebijakan nasional. Tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi menuntut kehadiran aparat penegak hukum yang responsif serta berpihak pada korban.
Dalam konteks tersebut, Polri memegang peran strategis sebagai institusi yang melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Transformasi kelembagaan selama ini diwujudkan melalui pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Komitmen Polri juga diperkuat oleh berbagai landasan hukum nasional dan internasional, mulai dari Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, hingga UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
“Regulasi tersebut menjadi pijakan Polri dalam menjalankan tugas secara adil, berperspektif HAM, dan fokus pada pemulihan korban,” jelas Trunoyudo.
Dengan penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta kolaborasi lintas sektor, Polri berharap dapat menghadirkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Sumber berita & informasi selengkapnya dapat dibaca di: https://JurnalLugas.Com






