Fakta Terbaru Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Sulsel, KKP Sampaikan Kronologi

JurnalLugas.Com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tiga pegawainya tercatat sebagai penumpang pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu 17 Januari 2026. Pesawat tersebut diketahui sedang menjalankan tugas pengawasan udara sektor kelautan dan perikanan.

Ketiga pegawai KKP itu adalah Ferry Irawan yang bertugas sebagai analis kapal pengawas, Deden Mulyana selaku pengelola barang milik negara, serta Yoga Naufal yang menjalankan peran sebagai operator foto udara. Mereka berada dalam satu penerbangan bersama awak pesawat yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport (IAT).

Bacaan Lainnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia menuturkan bahwa jajaran KKP terus memanjatkan doa agar seluruh penumpang dan kru pesawat dapat ditemukan dalam kondisi terbaik.

Menurut Trenggono, hingga laporan terakhir yang diterima KKP dari Kantor SAR Makassar pada Sabtu malam, upaya pencarian masih berlangsung. Tim SAR gabungan terus melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi area terakhir kontak pesawat.

Baca Juga  Hilang Kontak di Langit Sulsel, ATR 42-500 Bermuatan 10 Orang Diburu Tim SAR di Pegunungan Bantimurung

Ia menjelaskan bahwa keberadaan pegawai KKP di dalam pesawat tersebut berkaitan dengan pelaksanaan misi air surveillance atau pengawasan udara terhadap aktivitas di wilayah perairan Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan nasional.

Trenggono menambahkan, selama ini KKP bekerja sama dengan PT IAT sebagai operator pesawat pengawasan udara. Armada tersebut digunakan untuk menjangkau berbagai wilayah perairan, mulai dari kawasan barat hingga timur Indonesia, termasuk daerah perbatasan laut yang berbatasan langsung dengan negara lain.

“Pengawasan udara menjadi elemen penting untuk memastikan aktivitas di laut berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, operasi semacam ini dilakukan hampir di seluruh wilayah perairan nasional,” ungkap Trenggono dalam keterangannya.

Terkait proses pencarian dan penyelidikan penyebab insiden, Trenggono menegaskan bahwa KKP menyerahkan sepenuhnya kepada Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan sebagai otoritas terkait.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport Tri Adi Wibowo menyatakan bahwa pesawat tersebut membawa tujuh awak, termasuk pilot yang juga menjabat sebagai Direktur Operasi perusahaan. Ia menyebut pihaknya turut berduka dan terus menunggu hasil resmi dari operasi pencarian.

Baca Juga  Pemerintah Denda Rp18 Juta Per Kilometer Pemilik Pagar Laut Tangerang

Tri menambahkan, manajemen IAT telah mengirimkan tim ke Makassar untuk berkoordinasi langsung dengan Basarnas dan pihak terkait lainnya dalam mendukung proses pencarian dan pertolongan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaporkan bahwa total orang di dalam pesawat ATR 42-500 tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu terbang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebelum dinyatakan hilang kontak.

Saat ini, pencarian difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang dijadikan sebagai pusat posko Basarnas. Operasi lanjutan juga direncanakan menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas, serta didukung penerbitan NOTAM oleh AirNav Indonesia untuk mendukung keselamatan navigasi udara.

Informasi lanjutan dan perkembangan terbaru terkait peristiwa ini dapat diikuti melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait