Resmi Dilantik DPR, Thomas Djiwandono Jadi Deputi BI, Ini Tugas Wewenang dan Tanggung Jawabnya

JurnalLugas.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan rapat internal Komisi XI DPR RI yang berlangsung sehari sebelumnya.

Thomas terpilih setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Ia dinilai sebagai sosok profesional yang mampu menjembatani kepentingan lintas fraksi, sehingga memperoleh dukungan penuh dari seluruh partai politik di parlemen.

Bacaan Lainnya

Seorang anggota Komisi XI DPR menyebutkan bahwa pemilihan Thomas didasarkan pada rekam jejak, kapabilitas, serta visinya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Figur yang diterima semua pihak menjadi pertimbangan utama,” ujarnya singkat.

Posisi Strategis Deputi Gubernur Bank Indonesia

Deputi Gubernur Bank Indonesia merupakan salah satu jabatan tertinggi di bank sentral. Posisi ini berperan sebagai pembantu utama Gubernur BI dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan strategis, khususnya yang berkaitan dengan stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.

Baca Juga  Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun BI Waspadai Tekanan Pasar di Awal Juni 2025

Dengan terpilihnya Thomas Djiwandono, Bank Indonesia diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kian dinamis.

Tugas dan Wewenang Deputi Gubernur BI

Sebagai Deputi Gubernur BI, terdapat sejumlah tugas dan kewenangan strategis yang melekat pada jabatan tersebut, antara lain:

1. Menetapkan suku bunga acuan
Deputi Gubernur terlibat langsung dalam pengambilan keputusan suku bunga kebijakan. Langkah ini krusial untuk mengendalikan inflasi serta menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

2. Mengatur likuiditas pasar uang
Pengelolaan likuiditas menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan sistem keuangan. Kebijakan ini memastikan peredaran uang di pasar tetap sehat dan sesuai kebutuhan perekonomian.

3. Menjaga stabilitas harga
Deputi Gubernur ikut bertanggung jawab dalam menjaga kestabilan harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan tekanan inflasi dapat ditekan.

Baca Juga  Rupiah Menguat di Tengah Dana Asing Kabur Rp2 Triliun Ini Respons BI

4. Mewakili Gubernur BI
Dalam kondisi tertentu, Deputi Gubernur berwenang mewakili Gubernur BI untuk memimpin rapat, forum strategis, maupun agenda resmi ketika Gubernur berhalangan.

5. Pengawasan dan mitigasi risiko keuangan
Deputi Gubernur juga memiliki peran penting dalam pengawasan sektor perbankan serta penanganan risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan nasional.

Dengan pengalaman dan latar belakang yang dimiliki, Thomas Djiwandono diharapkan mampu memperkuat peran Bank Indonesia sebagai penjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Baca berita ekonomi dan kebijakan strategis lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait