Korupsi Sawit 2015–2024, Kejagung Bidik Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya

JurnalLugas.Com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan pendalaman awal terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Bacaan Lainnya

“Pemanggilan pasti dijadwalkan. Namun saat ini penyidik masih fokus mempelajari dokumen dan bukti elektronik yang diperoleh,” ujar Syarief kepada wartawan di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Kasus Sawit Periode 2015–2024

Penyidikan yang tengah berjalan menyoroti dugaan praktik korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit sepanjang periode 2015 hingga 2024. Kasus ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam serta kebijakan lintas sektor.

Baca Juga  Jaksa Agung Tekankan Penguatan SDM hingga Implementasi KUHP Baru di Rakernas Kejaksaan 2026

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Jampidsus sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah kediaman Siti Nurbaya Bakar di Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga relevan dengan perkara.

Menurut Syarief, penggeledahan merupakan langkah awal untuk memperkuat alat bukti sebelum pemeriksaan saksi dilakukan. “Penyidikan bisa diawali dengan pengumpulan bukti melalui penggeledahan. Setelah itu, seluruh temuan akan diteliti secara mendalam sebelum masuk ke tahap pemeriksaan,” jelasnya.

Enam Lokasi Digeledah, DPR Masih Didalami

Selain rumah mantan menteri, penyidik juga menggeledah lima lokasi lainnya dalam dua hari berturut-turut, yakni Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci lokasi-lokasi tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan.

Baca Juga  Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun Sita Ini

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penggeledahan di rumah anggota DPR RI, Syarief mengaku belum mendapatkan laporan lengkap. Ia menegaskan bahwa penyidik masih memetakan seluruh lokasi yang berkaitan dengan perkara ini.

“Saya belum memonitor secara detail soal itu. Yang jelas ada beberapa titik penggeledahan, tetapi untuk rumah anggota DPR, belum ada konfirmasi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya peran sektor kelapa sawit dalam perekonomian nasional. Kejagung menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita investigatif dan hukum nasional lainnya di:
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait