JurnalLugas.Com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, prosesi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi akan dilaksanakan dalam 1-2 hari ke depan di Istana Kepresidenan. Adies ditunjuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
“Upacara pengambilan sumpah akan dilakukan segera, di hadapan Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Istana, Rabu (4/2) malam.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menggelar wisuda purnabakti Arief Hidayat di Gedung Sidang Pleno I MK. Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, membacakan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian Arief Hidayat dan pengangkatan hakim baru.
“Keputusan ini memberhentikan Prof. Arief Hidayat secara hormat dan menyampaikan terima kasih atas pengabdian beliau,” ujar Heru.
Ketua MK Suhartoyo menambahkan, Arief Hidayat telah mengabdi selama 13 tahun di lembaga tersebut. “Kami melepas beliau beserta Ibu dengan penghargaan atas dedikasi selama 13 tahun,” jelas Suhartoyo.
Adies Kadir sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI dan telah disetujui DPR RI sebagai hakim MK melalui Rapat Paripurna pada 27 Januari 2026. Rapat tersebut juga mencabut pencalonan Inosentius Samsul.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menekankan alasan pemilihan Adies. “Adies memiliki latar belakang akademik hukum yang kuat dan pengalaman panjang di Komisi III DPR RI,” kata Saan.
Dengan pengangkatan ini, Adies Kadir dinilai siap menjalankan peran sebagai Hakim Konstitusi dengan kompetensi dan rekam jejak yang solid.
Berita lainnya: JurnalLugas.Com






