JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran uang dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyelidikan ini berlanjut setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa tim menemukan banyak amplop yang diduga terkait aliran uang. Namun, penerimanya masih dalam penyelidikan.
“Temuan amplop ini masih kami telusuri lebih lanjut, termasuk penerima dan alirannya,” ujar Asep.
Enam dari 17 orang yang diamankan dalam OTT telah ditetapkan sebagai tersangka, mencakup pejabat DJBC dan pihak swasta. Mereka adalah:
- Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC 2024–2026
- Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan DJBC
- Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC
- John Field (JF) – Pemilik Blueray Cargo
- Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo
Penyidikan KPK tidak hanya fokus pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan, tetapi juga bagian lain di lingkungan Bea Cukai, guna memastikan aliran suap dan gratifikasi dapat diungkap secara menyeluruh.
Informasi selengkapnya bisa dibaca di JurnalLugas.Com.






