JurnalLugas.Com — Upaya pelarian Erwin Iskandar alias Koh Erwin akhirnya terhenti di pelabuhan penyeberangan Tanjung Balai, Sumatra Utara. Sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ketika bersiap menyeberang ke Malaysia, Kamis (26/2/2026).
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan jaringan narkotika yang turut menyeret nama eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Ditangkap Saat Akan Menyeberang
Operasi penangkapan dipimpin tim dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba). Koh Erwin diamankan ketika hendak menaiki kapal tujuan Malaysia dari wilayah perairan Tanjung Balai.
Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menjelaskan bahwa tersangka terdeteksi berupaya meninggalkan Indonesia.
“Kami amankan saat yang bersangkutan akan menyeberang menggunakan kapal ke Malaysia,” ujar Kevin di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/2/2026).
Menurut Kevin, aparat telah memantau pergerakan Erwin sebelum akhirnya melakukan penyergapan di lokasi keberangkatan.
Dua Orang Turut Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga membantu pelarian tersangka. Keduanya masing-masing berinisial A alias Y dan R alias K.
A diamankan di wilayah Riau, sedangkan R ditangkap di Tanjung Balai bersama Koh Erwin. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya berperan memfasilitasi rencana pelarian ke luar negeri guna menghindari proses hukum.
“Mereka membantu proses keberangkatan tersangka agar lolos dari pengejaran,” kata Kevin singkat.
Sempat Melawan Saat Ditangkap
Petugas sempat menghadapi perlawanan saat hendak membekuk Koh Erwin. Namun, situasi dapat segera dikendalikan.
“Ada perlawanan, tetapi tidak signifikan dan bisa kami atasi,” ungkap Kevin.
Dari hasil penelusuran, tersangka diduga telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk kabur ke luar negeri. Langkah itu diduga dilakukan setelah mengetahui dirinya menjadi target pengejaran aparat.
Diduga Bandar Sabu Kelas Kakap di NTB
Penyidik menduga Koh Erwin merupakan bandar sabu berskala besar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam perkara dugaan aliran dana dan suplai narkotika.
Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dan relasi antarpihak yang terlibat. Penjelasan menyeluruh akan disampaikan dalam agenda rilis resmi berikutnya.
“Nanti akan dijelaskan lebih detail saat konferensi pers,” ujar Kevin.
Komitmen Berantas Jaringan Narkoba
Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memburu pelaku kejahatan narkotika hingga ke lintas wilayah. Upaya pelarian ke luar negeri pun menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia kerap dijadikan target peredaran jaringan internasional.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan distribusi barang haram di sejumlah daerah.
Perkembangan terbaru kasus narkoba ini akan terus kami pantau dan sajikan secara mendalam hanya di JurnalLugas.Com
(SF)






