JurnalLugas.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap fakta baru dalam penggerebekan jaringan judi daring internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Dari ratusan orang yang diamankan, seorang warga negara Indonesia (WNI) diduga memiliki pengalaman bekerja di industri judi online di Kamboja sebelum kembali beroperasi di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan WNI tersebut pernah menjadi pekerja di Kamboja. Setelah kembali ke Indonesia, yang bersangkutan diduga kembali terlibat dalam aktivitas serupa di Jakarta.
“Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan pernah bekerja di Kamboja dan saat ini kembali bekerja di Indonesia,” ujar Wira dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Polri masih menelusuri secara detail peran WNI tersebut dalam sindikat judi online lintas negara yang beroperasi secara tertutup di ibu kota. Berdasarkan pemeriksaan awal, pria itu diduga bertugas sebagai customer service yang melayani aktivitas perjudian daring jaringan internasional.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena memperlihatkan pola baru pergerakan operator judi online lintas negara yang memanfaatkan tenaga kerja dari berbagai negara Asia Tenggara. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki sistem operasional profesional dengan pembagian tugas yang terstruktur.
Dalam operasi besar yang dilakukan sebelumnya, aparat berhasil menangkap total 321 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online internasional. Dari jumlah tersebut, 320 orang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).
Mayoritas yang diamankan berasal dari Vietnam dengan jumlah mencapai 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, serta tiga warga Kamboja.
Para WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut terkait keimigrasian dan dugaan tindak pidana lainnya.
Sementara itu, satu-satunya WNI yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Penyidik mendalami kemungkinan adanya perekrutan eks pekerja judi online dari luar negeri untuk memperkuat operasional jaringan di Indonesia.
Pengungkapan ini juga membuka fakta bahwa Indonesia masih menjadi target operasi jaringan judi online internasional meski pemerintah terus memperketat pengawasan digital dan pemblokiran situs ilegal.
Pakar keamanan siber menilai jaringan judi online lintas negara biasanya memanfaatkan gedung perkantoran sebagai pusat operasi untuk menghindari kecurigaan publik. Selain itu, penggunaan pekerja multinasional dianggap mampu mempermudah komunikasi dengan target pasar dari berbagai negara.
Polri memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu aktor utama dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan operasi tersebut.
Baca berita menarik lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






