Polda Sumut Buru Dalang Peredaran 26 Kg Sabu Jaringan Internasional dari Thailand

JurnalLugas.Com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tengah memburu aktor utama di balik peredaran 26 kilogram sabu-sabu yang diduga bagian dari sindikat narkotika jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tak akan berhenti sampai di sini. “Pengembangan terus dilakukan untuk memutus rantai distribusi dan mengungkap dalang besarnya,” ujarnya di Medan, Minggu (3/8/2025).

Bacaan Lainnya

Calvijn mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersangka yang telah diamankan menunjukkan adanya sosok berinisial HS. Warga asal Aceh ini diketahui berdomisili di Thailand dan menjadi pengendali distribusi narkotika tersebut. “Identitas dan jaringannya masih kami dalami,” tambahnya.

Baca Juga  40 Kg Sabu Gagal Edar Kurir Aceh-Banten Ditangkap di Tangerang

Penggerebekan di Medan Labuhan

Kasus ini bermula dari operasi tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Sekolah, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/7). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat pria, yakni RR (32), IS (45), FM (42), dan FA.

Tiga nama pertama diduga kuat sebagai bagian dari jaringan internasional, sementara FA terbukti positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Dari penggeledahan rumah yang menjadi lokasi operasi, polisi menemukan barang bukti mengejutkan:

  • 26 kilogram sabu-sabu
  • 2.400 gram ketamin
  • 39.650 butir ekstasi
  • 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika
  • 34 bungkus happy water mengandung dipentilon dan heroin
  • Berbagai alat komunikasi dan wadah penyimpanan narkotika

Calvijn menjelaskan peran masing-masing tersangka. RR adalah pemilik rumah dan barang bukti, IS berperan sebagai pengedar, sedangkan FM bertindak sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

Imbauan Polda Sumut

Polda Sumut mengingatkan seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk memperketat pengawasan aktivitas di tempat usahanya. “Jangan beri ruang sedikit pun untuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Calvijn.

Baca Juga  Viral Siti Mawarni Duga Labura Sarang Sabu di Sumut, BNN Kami Sudah Bekerja

Ia juga mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga bagi aparat dalam memberantas narkotika. “Laporkan setiap indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumut,” katanya.

Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba lintas negara tetap menjadi ancaman serius. Polda Sumut berkomitmen melanjutkan pengejaran terhadap HS dan pihak lain yang terlibat hingga tuntas.

Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait