Bupati Pekalongan Diciduk KPK, Simak Profil Kekayaan Fadia Arafiq Puluhan Miliar

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Salah satu yang diamankan dalam operasi ini adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup dan masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Kami mengamankan beberapa pihak di Pekalongan. Salah satunya adalah Bupati, dan pemeriksaan masih dilakukan,” kata Budi.

KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT tersebut. Pihak yang diamankan tengah diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Profil Kekayaan Fadia Arafiq

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, Bupati Fadia memiliki total kekayaan Rp85,62 miliar. Aset tersebut terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp74,29 miliar, tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Semarang, dan Badung.
  • Kendaraan dan mesin senilai Rp1,18 miliar, termasuk Hyundai minibus 2013 senilai Rp200 juta dan Toyota Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 senilai Rp980 juta.
  • Harta bergerak lain sebesar Rp3,02 miliar.
  • Kas dan setara kas mencapai Rp10,33 miliar.

Setelah dikurangi utang sebesar Rp3,2 miliar, total harta kekayaan bersih tercatat Rp85,62 miliar. Semua data ini bersumber dari laporan resmi LHKPN yang dipublikasikan KPK.

OTT terhadap Fadia Arafiq menambah daftar penegakan hukum KPK di tingkat daerah. Proses pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya. Publik menunggu transparansi KPK dalam menangani kasus ini agar memberikan efek jera bagi pejabat yang terbukti melakukan korupsi.

Untuk informasi lebih lengkap, dapat diakses di JurnalLugas.Com.

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT, Uang Tunai Disita

Pos terkait