JurnalLugas.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan signifikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai provinsi, terutama dipicu oleh lonjakan harga cabai rawit dan daging ayam ras menjelang Ramadhan atau pada minggu keempat Februari 2026.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan, “Yang paling menyebabkan kenaikan IPH di berbagai provinsi antara lain karena harga cabai rawit dan daging ayam ras yang terus meningkat,” saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Lonjakan IPH Berdasarkan Wilayah
Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bangka mencatat perubahan IPH tertinggi, terutama dipicu kenaikan harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Sementara itu, di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mencatat kenaikan IPH hingga 7,5 persen, dengan komoditas pemicu utama adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Di luar Sumatera dan Jawa, Kabupaten Lombok Timur menjadi wilayah dengan kenaikan IPH tertinggi, didorong oleh lonjakan harga cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi.
Pola Kenaikan Harga Musiman
Amalia menekankan, kenaikan harga ini mencerminkan pola musiman menjelang Ramadhan. Permintaan terhadap bahan pangan seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, beras, dan bawang merah meningkat secara signifikan.
Rata-rata harga cabai rawit nasional hingga minggu keempat Februari 2026 tercatat Rp70.000 per kilogram, sementara harga daging ayam ras mencapai Rp41.000 per kilogram. Harga beras secara nasional relatif stabil, meski 114 kabupaten/kota tetap mencatat kenaikan IPH untuk komoditas tersebut.
Cabai Rawit Lampaui Harga Acuan Penjualan
BPS menyoroti bahwa harga cabai rawit secara nasional sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen. Sebanyak 221 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai rawit, dengan harga tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di Kabupaten Nduga, Mappi, dan Intan Jaya, Papua, dan harga terendah Rp26.111 per kilogram.
Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Situbondo, mencapai 125,9 persen dengan harga cabai rawit saat ini Rp79.991 per kilogram, sekitar 40 persen di atas HAP. Kabupaten Pasuruan juga mencatat lonjakan signifikan, dengan IPH cabai rawit naik 115 persen menjadi Rp78.792 per kilogram.
BPS menekankan bahwa daerah dengan harga di atas HAP dan kenaikan IPH tinggi memerlukan perhatian khusus untuk menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadhan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.
(TR)






