KPK Ungkap Fee Proyek Rp775 Juta, Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Uang Berulang

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Lembaga antirasuah tersebut menduga kepala daerah itu berulang kali menerima uang imbalan dari proyek pemerintah daerah.

Dugaan penerimaan dana tersebut disebut tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Bacaan Lainnya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi aliran dana tambahan yang diduga merupakan fee proyek dari sejumlah rekanan.

“Dari hasil pemeriksaan intensif, terdapat dugaan penerimaan lain oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada rekanan. Nilainya mencapai sekitar Rp775 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga  KPK Immanuel Ebenezer Terima Ducati & Rp3 Miliar Modus Off the Road

Menurut Asep, pola yang digunakan dalam kasus ini diduga bukan hanya terjadi sekali. Penyidik menilai praktik tersebut kemungkinan telah berlangsung berulang pada beberapa tahun anggaran.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pengusaha diduga bersedia memberikan imbalan karena sebelumnya pernah mendapatkan proyek dengan mekanisme serupa.

“Kenapa para pengusaha mau dijanjikan menang proyek? Karena pada tahun anggaran sebelumnya mereka juga mendapatkan hal yang sama,” ujarnya.

Asep menambahkan, praktik yang dikenal sebagai sistem “ijon proyek” diduga tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2026. Indikasi serupa juga disebut sudah muncul sejak tahun anggaran 2025, bahkan berpotensi terjadi pada periode sebelumnya.

Dalam skema tersebut, rekanan diduga memberikan komitmen fee terlebih dahulu sebagai imbalan agar memperoleh proyek pemerintah daerah.

Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini, lanjut Asep, berpotensi berkembang lebih luas. KPK menilai praktik serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca Juga  KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Bekasi ke Anggota DPRD

“Kami melihat kemungkinan tidak hanya terjadi di Dinas PUPRPKP, tetapi juga pada dinas-dinas lainnya. Praktik seperti ini diduga bisa saja terjadi di beberapa sektor lain,” jelasnya.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Penelusuran terhadap proyek-proyek pemerintah daerah juga akan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pola korupsi yang sama.

Pengembangan perkara tersebut diharapkan dapat membuka jaringan praktik korupsi yang lebih luas di pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan proyek pemerintah.

Baca berita lengkap lainnya di https://JurnalLugas.Com.

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait