KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Bekasi ke Anggota DPRD

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Fokus terbaru penyidik adalah menelusuri indikasi aliran dana yang diduga mengalir kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial Nyumarno (NYO).

Pemeriksaan terhadap Nyumarno dilakukan untuk mengklarifikasi perannya dalam perkara tersebut, khususnya terkait dugaan penerimaan uang yang bersumber dari kasus ADK. Langkah ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam mengurai jaringan dan alur transaksi yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menggali keterangan Nyumarno untuk memastikan ada tidaknya aliran dana yang berkaitan dengan perkara. Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan tahap penting guna memperkuat konstruksi hukum yang tengah disusun penyidik.

Baca Juga  KPK OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

Di sisi lain, Nyumarno turut memberikan penjelasan saat memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya mangkir atau tidak kooperatif. Nyumarno menegaskan bahwa ketidakhadirannya pada panggilan awal bukan karena sengaja menghindar, melainkan karena surat undangan pemeriksaan belum diterima secara resmi.

Ia menyampaikan bahwa undangan KPK belum sampai ke alamat rumah maupun kantor DPRD sebagaimana tercatat secara administratif. Karena itu, setelah menerima informasi yang jelas, ia memastikan diri hadir dan memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif ini menjadi perhatian publik, mengingat potensi keterlibatan pejabat daerah dan wakil rakyat. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri setiap aliran dana yang mencurigakan.

Baca Juga  KPK Usulkan 5 Reformasi Pemilu, Tekan Politik Uang dan Potensi Korupsi Elektoral

Perkembangan penyidikan selanjutnya akan sangat ditentukan oleh hasil pemeriksaan para saksi dan bukti transaksi yang berhasil dihimpun. Publik pun menantikan langkah lanjutan KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di tingkat daerah.

Sumber informasi dan berita terpercaya lainnya dapat dibaca melalui https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait