JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dengan memeriksa Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa peran wakil bupati sangat krusial karena selain bupati dan kepala dinas, posisi tersebut juga mengetahui aktivitas proyek di daerahnya. “Wakil bupati tentunya mengetahui proyek-proyek tersebut,” ujarnya singkat.
KPK menilai Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri sebagai satu kesatuan, mengingat keduanya merupakan pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Hal ini membuat KPK membawa Hendri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.
“Kami mengharapkan informasi dari wakil bupati terkait kegiatan atau proyek yang ada di Rejang Lebong,” tambah Asep.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK tidak menemukan cukup bukti untuk menetapkan Hendri sebagai tersangka, sehingga yang bersangkutan dipulangkan.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wabup Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek. Keesokan harinya, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada 10 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di Rejang Lebong.
Identitas tersangka lain diumumkan KPK pada 11 Maret 2026, meliputi:
- Hary Eko Purnomo (HEP) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Rejang Lebong
- Irsyad Satria Budiman (IRS) – pihak swasta PT Statika Mitra Sarana
- Edi Manggala (EDM) – pihak swasta CV Manggala Utama
- Youki Yusdiantoro (YK) – pihak swasta CV Alpagker Abadi
Kelima tersangka diduga melakukan praktik suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025–2026.
Kasus ini menjadi perhatian serius KPK karena melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta dalam dugaan korupsi yang bisa memengaruhi transparansi anggaran pemerintah.
Informasi lebih lengkap dan update terbaru terkait kasus ini dapat diakses di JurnalLugas.Com.
(SF)






