Pigai Murka, Namanya Dicatut Hoaks Korupsi, Kasus Air Keras, MenHAM Tempuh Hukum

JurnalLugas.Com – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mempertimbangkan langkah hukum tegas terhadap penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mencatut namanya di berbagai platform digital. Langkah ini muncul setelah maraknya narasi menyesatkan yang beredar luas dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pigai menegaskan, sejumlah pernyataan yang dikaitkan dengan dirinya terutama terkait isu korupsi hingga kasus penyiraman air keras tidak pernah ia sampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik mana pun.

Bacaan Lainnya

“Ini jelas hoaks. Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkannya telah melanggar hukum,” tegas Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Klarifikasi Tegas atas Narasi Palsu

Kementerian HAM mengungkap beberapa narasi hoaks yang teridentifikasi beredar di media sosial. Di antaranya, pernyataan yang menyebut adanya pembenaran terhadap tindakan korupsi, dukungan terhadap kebijakan tahanan rumah bagi koruptor, hingga komentar tidak pantas terkait kasus penyiraman air keras.

Baca Juga  Tingkatkan Literasi HAM, Pigai Buka Kelas Khusus Jurnalis

Pigai memastikan seluruh kutipan tersebut tidak benar dan tidak pernah diucapkan dalam konteks apa pun. Ia menilai penyebaran informasi palsu tersebut sebagai bentuk manipulasi yang berbahaya.

“Kutipan-kutipan itu direkayasa dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya singkat.

Jejak Penyebaran Mulai Terungkap

Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian HAM melakukan penelusuran intensif terhadap sumber penyebaran konten hoaks tersebut. Hasilnya, sejumlah akun media sosial di berbagai platform teridentifikasi terlibat dalam distribusi informasi palsu.

Akun-akun tersebut tersebar di Instagram dan Facebook, dengan pola penyebaran yang terorganisir dan berulang. Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk membentuk opini publik melalui disinformasi.

Ancaman terhadap Kepercayaan Publik

Menurut Pigai, hoaks semacam ini tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Informasi yang tidak akurat dapat memicu kegaduhan serta memperkeruh ruang publik digital.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik penyebaran hoaks yang merusak tatanan informasi.

Baca Juga  Aparat Hukum Diminta Tegas, Bedakan Kritik Konstruktif dan Hoaks di Media Sosial

“Kami sedang mengkaji langkah hukum yang bisa diambil, termasuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat

Langkah hukum yang tengah dipertimbangkan merupakan bagian dari upaya negara menjaga ekosistem digital tetap sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Kementerian HAM juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan informasi publik yang kredibel.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Verifikasi sumber menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran hoaks yang semakin masif.

Publik juga disarankan untuk mengakses kanal resmi pemerintah guna memastikan informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait