Aparat Hukum Diminta Tegas, Bedakan Kritik Konstruktif dan Hoaks di Media Sosial

JurnalLugas.Com — Pengamat hukum dan kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menekankan perlunya kejelasan batas antara kebebasan menyampaikan pendapat dan ujaran yang bisa dipidana. Menurutnya, masyarakat dan aparat hukum harus mampu membedakan kritik yang konstruktif dari konten yang merusak kohesi sosial.

“Dalam demokrasi, kritik yang didasarkan fakta dan bertujuan memperbaiki kebijakan adalah hak masyarakat. Namun, tidak semua ungkapan di media publik bisa dianggap kritik,” ujar Trubus saat ditemui di Jakarta, Sabtu (03/01/2026).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, Australia Terapkan Larangan Media Sosial Pertama di Dunia

Trubus menjelaskan, kritik biasanya fokus pada evaluasi kebijakan atau tindakan pemerintah dengan maksud memberi masukan, sedangkan ujaran kebencian menargetkan individu atau kelompok secara pribadi, sering disertai penghinaan atau provokasi permusuhan. Sementara itu, hoaks adalah informasi palsu yang sengaja menyesatkan publik dan dapat menimbulkan kebingungan serta polarisasi.

Ia menegaskan, aparat hukum harus bersikap tegas dalam menindak pelaku hate speech, penyebar hoaks, dan provokator. “Penegakan hukum harus jelas membedakan antara kritik yang keras tapi sah, dengan konten yang merugikan secara faktual,” jelasnya.

Trubus juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Edukasi publik dapat membantu memahami batas kebebasan berpendapat dan konsekuensi hukum dari ujaran kebencian maupun informasi palsu. Menurutnya, penegakan hukum ideal bersifat preventif sekaligus represif: mencegah sekaligus menindak pelanggaran.

Baca Juga  Tegas Mafindo Peringatkan Peserta Pilkada Jangan Jadi Penyebar Hoaks

“Tanpa pemahaman yang jelas, kritik bisa disalahartikan sebagai penghinaan, sedangkan ujaran kebencian dan hoaks bisa dikira sebagai kebebasan berekspresi,” tambah Trubus.

Untuk informasi hukum dan kebijakan publik lebih lengkap, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait